Logo Header Antaranews Papua

Polda intensifkan pengawasan distribusi biosolar pada SPBU di Papua

Kamis, 16 Juli 2026 04:49 WIB
Image Print
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Polisi Rama Samtama Putra. ANTARA/HO-Dokumentasi Polda Papua

Jayapura (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua mengintensifkan pengawasan terhadap distribusi biosolar bersubsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Papua untuk mencegah penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Polisi Rama Samtama Putra di Jayapura, Rabu, mengatakan hingga akhir Juni 2026 terdapat dua tersangka yang telah ditetapkan sebagai kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"Sementara kini berkas perkaranya sedang dalam tahap penyelesaian untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan," katanya.

Menurut Rama, salah satu tersangka diduga menyiapkan BBM untuk mendukung aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Yoka, sedangkan tersangka lainnya diduga akan membawa BBM bersubsidi itu ke wilayah pegunungan.

"Oleh sebab itu pengawasan ketat yang dilakukan melalui satuan tugas (Satgas) dengan melibatkan Ditreskrimsus Polda Papua, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya terus mengintensifkan pengawasan SPBU agar modus penyalahgunaan BBM bersubsidi, seperti penggunaan satu barcode untuk beberapa kendaraan maupun penggunaan pelat nomor pada satu kendaraan dapat di cegah.

"Kami menegaskan pengawasan distribusi BBM bersubsidi akan terus diperkuat bersama instansi terkait serta pemantauan juga dari masyarakat," katanya lagi.

Dia menambahkan personel kepolisian juga telah ditempatkan di sejumlah SPBU untuk memastikan distribusi biosolar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

"Pengawasan tersebut telah dilakukan sejak meningkatnya gejolak geopolitik di Timur Tengah yang memicu fluktuasi harga minyak dunia, sehingga distribusi BBM subsidi tetap dapat dikendalikan," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026