
Tiket Festival Baliem 2026 dijual daring dan luring

Jayawijaya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat menyatakan penjualan tiket Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) Ke-34 Tahun 2026 dilakukan secara dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring).
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Destinasi dan Pemasaran Pariwisata Disbudpar Kabupaten Jayawijaya Naftali F Rumbiak di Wamena, Kamis mengatakan pada FBLB Ke-34 tahun ini pihaknya menerapkan sistem penjualan tiket secara daring dan luring.
“Baru tahun ini, kami mencoba inovasi penjualan tiket FBLB Ke-34 secara daring dan manual untuk mengoptimalkan pendapatan yang diperoleh pada kegiatan budaya tersebut,” katanya.
Menurut dia, penjualan tiket daring telah dilakukan secara simbolis oleh Bupati Jayawijaya Atenius Murib sekaligus sebagai pembeli tiket FBLB Ke-34 tahun 2026 yang pertama.
“Masyarakat yang ingin membeli tiket FBLB, pendaftaran UMKM dan peserta karnaval secara daring bisa melalui alamat http://fblb34tiket.konek.web.id/fblb-ticketing/. Dan Alamat ini kami sudah sebarkan ke mitra seperti travel dan hotel,” ujarnya.
Dia menyebut hingga saat ini pelaku UMKM yang telah mendaftar secara daring untuk terlibat dalam Wamena Coffee FBLB Ke-34 Tahun 2026 sebanyak 49 pelaku UMKM.
“Kami berharap pelaku UMKM yang akan mengikuti Wamena Coffee FBLB Ke-34 terus bertambah dan kami tidak membatasi jumlahnya. Kami lakukan ini karena memang tujuan utama dari penyelenggaraan festival budaya ini untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat,” katanya.
Dia menambahkan untuk penyelenggaraan FBLB ke-34 tahun ini dilakukan secara swakelola oleh Disbudpar Kabupaten Jayawijaya dan tak menggunakan pihak ketiga.
“Kami mencoba dengan keterbatasan anggaran tetapi FBLB tetap jalan dan dapat membawa dampak positif bagi ekonomi dan kemajuan pariwisata Jayawijaya,” ujarnya.
Harga tiket FBLB Ke-34 tahun 2026, sebut dia, tiket masuk untuk turis nusantara sebesar Rp30.000 per orang dan itu sudah mendapatkan akses parkir dan kamar mandi. Sementara turis mancanegara dikenakan biaya tiket sebesar Rp160.000 per orang telah termasuk parkir dan kamar mandi.
"Untuk tiket masuk FBLB Ke-34 disesuaikan dengan peraturan daerah (Perda) sebesar Rp160.000 per orang, dimana Rp5.000 biaya parkir dan Rp5.000 biaya kamar mandi. Uang tiket yang dibayar secara daring akan masuk langsung ke rekening kas umum daerah (RKUD)," katanya.
Pewarta : Yudhi Efendi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
