
Pemprov Papua Pegunungan dorong RS provinsi tipe B rujukan delapan kabupaten

Wamena (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan (Papeg) mendorong rumah sakit (RS) provinsi tipe B untuk menjadi rujukan pasien berasal dari delapan kabupaten di daerah setempat.
Gubernur Papeg John Tabo dalam keterangan tertulis di Wamena, Sabtu, mengatakan rumah sakit provinsi yang nanti terbangun harus tipe B supaya pasien-pasien dari rumah sakit umum daerah (RSUD) delapan kabupaten bisa ditangani.
"Kementerian Kesehatan RI telah menaikkan level RSUD tujuh kabupaten dari D ke C, maka rumah sakit provinsi harus tipe B. Supaya dapat membantu menangani pasien dari delapan kabupaten lainnya," ujarnya.
Dari delapan kabupaten di Papua Pegunungan, hanya RSUD Wamena, Kabupaten Jayawijaya yang telah bertipe C, sedangkan tujuh lainnya baru didorong oleh Kementerian Kesehatan menjadi tipe C dari awalnya tipe D.
Menurut dia, pembangunan Rumah Sakit Provinsi Papua Pegunungan menjadi harapan besar peningkatan pelayanan kesehatan di daerah ini sebagai daerah otonomi baru (DOB).
"Sebagai DOB kami belum memiliki rumah sakit provinsi seperti daerah lainnya, maka pembangunan rumah sakit menjadi harapan besar dalam mendorong peningkatan layanan kesehatan di Papua Pegunungan," ujarnya.
Dia menjelaskan rancangan pembangunan Rumah Sakit Provinsi Papua Pegunungan telah disusun dan telah diserahkan kepada pihak Kementerian Kesehatan untuk membantu tahap demi tahap pembangunannya.
"Kami harap pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI membantu pembiayaan sehingga pembangunan Rumah Sakit Provinsi Papua Pegunungan yang direncanakan dibangun di Wamena, Kabupaten Jayawijaya terwujud," katanya.
Dia menambahkan dengan adanya Rumah Sakit Provinsi Papua Pegunungan maka penanganan pasien dengan kategori berat tidak perlu dirujuk ke Jayapura maupun ke daerah lainnya di Indonesia tetapi bisa ditangani di daerah ini.
"Dengan keterbatasan transportasi dan tingginya biaya hidup di Papua Pegunungan, kami berharap ke depan penanganan pasien dengan kategori penyakit berat dapat dilakukan di Wamena, tidak perlu dirujuk ke Jayapura, Makassar, maupun Jakarta," ujarnya.
Pewarta : Yudhi Efendi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
