Logo Header Antaranews Papua

Pemprov Papua Pegunungan sebut Dana Otsus Rp500,63 miliar fokus untuk pemberdayaan OAP

Senin, 20 Juli 2026 15:06 WIB
Image Print
Kepala Bapperida Papua Pegunungan Marthen Kogoya diwawancarai sejumlah wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.ANTARA/Yudhi Efendi.

Wamena (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan (Papeg) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menyatakan alokasi dana otonomi khusus atau Otsus tahun 2026 sebesar Rp500,63 miliar, dan difokuskan untuk membiayai pemberdayaan orang asli Papua (OAP), pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Kepala Bapperida Papeg Marthen Kogoya dalam keterangan tertulis di Wamena, Senin mengatakan regulasi pemanfaatan dana Otsus itu telah diatur sesuai perundang-undangan di antaranya pemberdayaan ekonomi OAP, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

“Tahun ini kami menerima besaran alokasi dana Otsus kurang lebih Rp500,63 miliar dan itu akan digunakan membiayai program-program unggulan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan baik pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar maupun peningkatan ekonomi,” katanya.

Menurut dia, besaran alokasi dana Otsus tahun ini mengalami efisiensi atau turun hingga 50 persen.

“Bayangkan tahun lalu (2025) alokasi dana Otsus yang diterima Papua Pegunungan sebesar Rp1,2 triliun, tahun ini menyusut menjadi Rp500,63 miliar sehingga ada item program yang pasti dihilangkan,” ungkap Marthen.

Dia menjelaskan dengan berkurangnya alokasi dana Otsus otomatis program-program yang telah dijalankan dua tahun terakhir akan ditiadakan, karena menyesuaikan dengan besaran anggaran yang diterima.

“Kami tentu berpikir keras bagaimana caranya dengan efisiensi anggaran seperti ini, program kesejahteraan dan pemberdayaan bagi orang asli Papua (OAP) di Papua Pegunungan tetap berjalan,” katanya.

Marthen menambahkan sesuai arahan Gubernur Papua Pegunungan John Tabo terkait efisiensi anggaran maka tahun ini tidak ada pembangunan infrastruktur baru di delapan kabupaten menggunakan alokasi dana Otsus.

“Sesuai arahan bapak gubernur, pembangunan infrastruktur yang dapat dilakukan hanya melanjutkan pembangunan yang telah dikerjakan pada tahun 2025 namun belum selesai, maka dilanjutkan pembangunan di tahun ini,” ujarnya.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026