
Pemkab Jayawijaya sebut penyaluran dana desa tahap pertama di Agustus 2026

Jayawijaya, Papua Pegunungan (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, menyatakan penyaluran Dana Desa tahap pertama dilakukan pada bulan Agustus 2026.
Kepala DPMK Kabupaten Jayawijaya Narson Wetipo di Wamena, Rabu, mengatakan penyaluran Dana Desa tahap pertama kurang lebih Rp200 miliar baru dapat dilakukan pada bulan Agustus 2026
“Dana Desa tahap pertama tahun 2026 baru dapat disalurkan kepada 328 kampung pada bulan Agustus 2026 untuk membantu percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Jayawijaya,” katanya.
Menurut dia, kendala utama dalam penyaluran Dana Desa tahun ini disebabkan adanya gugatan hukum yang dilakukan kurang lebih 151 kepala kampung yang jabatannya telah dinonaktifkan dan diganti oleh pelaksana tugas kepala kampung.
“Kondisi inilah yang menyebabkan adanya kendala penyaluran Dana Desa tahap pertama tahun ini. Saat ini juga pihak pemerintah daerah sedang melakukan tahapan hukum yakni peninjauan kembali atau PK terhadap putusan PTUN Jayapura dan PTTUN Manado, maka kami sementara menunggu hasil tersebut,” ujarnya.
Dia menjelaskan sesuai arahan pimpinan untuk proses pemerintahan tingkat bawah tetap berjalan maka jabatan 151 kepala kampung itu akan diberikan kepada sekretaris kampung yang berlatar belakang aparatur sipil negara (ASN) untuk mengisinya sebagai pelaksana tugas harian sambil menunggu putusan PK.
“Sementara 177 kepala kampung yang tidak ada masalah akan diperpanjang masa tugasnya pada bulan Juli-Agustus 2026 akan diproses, maka kemungkinan besar dana desa tahap pertama akan cair kemudian disalurkan sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan,” katanya.
Dia menambahkan dana desa tahap pertama yang akan disalurkan kurang lebih sebesar Rp200 miliar kepada 328 kampung di Kabupaten Jayawijaya.
“Penyaluran Dana Desa dibagi dalam dua tahapan, dan setiap kampung itu menerima ada yang Rp400 juta, Rp500 juta, Rp600 juta dan Rp700 juta,” ujarnya.
Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, kata dia, Dana Desa tahun ini telah dipotong dari pusat 60 persen untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan 40 persen yang disalurkan dalam bentuk Dana Desa di setiap wilayah tanah air termasuk Kabupaten Jayawijaya.
Pewarta : Yudhi Efendi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
