Logo Header Antaranews Papua

Pemkot serahkan kendaraan operasional kepada Samsat Jayapura

Kamis, 23 Juli 2026 11:53 WIB
Image Print
Pemkot Jayapura menyerahkan kendaraan operasional bagi sejumlah OPD dan Samsat Jayapura, Rabu (22/7/2026). ANTARA/Ardiles Leloltery

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua menyerahkan satu kendaraan operasional bagi Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) setempat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

Pemkot Jayapura juga menyerahkan dua kendaraan operasional, masing-masing kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jayapura

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura Desi Wanggai di Jayapura, Selasa, mengatakan penyerahan kendaraan operasional bertujuan menyediakan fasilitas penunjang guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan optimalisasi pelaksanaan tugas pokok serta fungsi pelayanan publik pada masing-masing perangkat daerah penerima.

Dia menjelaskan pengadaan kendaraan tersebut bentuk sinergi pendanaan antara pemerintah daerah dengan instansi terkait, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Ada sebanyak tiga unit kendaraan diserahkan dengan total nilai mencapai Rp773,34 juta, terdiri atas dua unit Suzuki APV masing-masing untuk operasional Samsat Kota Jayapura dan DPMPTSP Kota Jayapura, serta satu unit Suzuki Carry Pick Up untuk operasional Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jayapura," katanya.

Dia menjelaskan seluruh pembiayaan pengadaan kendaraan tersebut bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) BPKAD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026.

Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua Ardi menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Jayapura terhadap peningkatan pelayanan Samsat.

"Kendaraan yang diterima akan difungsikan sebagai Samsat Keliling atau Samsat Jempol, sehingga pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat menjangkau masyarakat lebih luas," katanya.

Dia menjelaskan sejak diberlakukan opsen pajak pada 2025, kontribusi Samsat Jayapura terhadap pendapatan Kota Jayapura cukup signifikan di mana selama 2025 penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai sekitar Rp42,5 miliar ditambah pendapatan lain sekitar Rp1 miliar, sehingga total yang disetorkan ke kas daerah sekitar Rp43,5 miliar.

"Sedangkan hingga Semester I Tahun 2026, penerimaan opsen telah mencapai sekitar Rp20,5 miliar," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026