Logo Header Antaranews Papua

BPJS Kesehatan catat 1,12 juta warga Papua jadi peserta JKN

Senin, 27 Juli 2026 11:25 WIB
Image Print
Petugas BPJS Kesehatan saat melayani masyarakat di Kota Jayapura pada beberapa waktu lalu (ANTARA/HO- BPJS Kesehatan Jayapura)

Jayapura (ANTARA) - BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XII mencatat sebanyak 1.122.097 jiwa atau sekitar 1,12 juta warga di Provinsi Papua telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga 30 Juni 2026.

Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan Benjamin Saut P.S. di Jayapura,Minggu, mengatakan capaian tersebut membuat cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Papua telah mencapai 100 persen.

"Tantangan selanjutnya adalah memastikan seluruh peserta tetap aktif agar dapat memperoleh manfaat jaminan kesehatan secara optimal," katanya.

Menurut Benjamin, mengatakan pihaknya perlu memastikan masyarakat yang sudah terdaftar benar-benar dapat merasakan manfaat dari kepesertaan JKN.

"Karena itu, penguatan sinergi dengan pemerintah daerah menjadi penting, terutama untuk mendorong reaktivasi peserta yang belum aktif dan memastikan masyarakat yang belum terlindungi memperoleh kepesertaan sesuai ketentuan," ujarnya.

Dia menjelaskan oleh sebab itu BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Provinsi Papua terus memperkuat kolaborasi dalam menjaga keberlangsungan Program JKN melalui penguatan kepesertaan aktif, keberlanjutan pembiayaan, serta peningkatan kualitas dan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

"Selain itu hingga Juni 2026 biaya pelayanan kesehatan Program JKN di Provinsi Papua mencapai Rp265,58 miliar, sedangkan penerimaan iuran sebesar Rp162,63 miliar dengan rasio klaim mencapai 163,30 persen," katanya lagi.

Dia menambahkan BPJS Kesehatan juga berharap agar pemerintah daerah reaktivasi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang belum aktif, sekaligus memastikan masyarakat yang belum terdaftar, termasuk Orang Asli Papua (OAP), memperoleh perlindungan melalui segmen kepesertaan yang sesuai.

"Kami itu mendorong implementasi skema berbagi iuran melalui kolaborasi dengan pihak ketiga, dukungan regulasi pemerintah daerah, serta pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk memperkuat keberlanjutan Program JKN," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026