
Pemkab Biak Numfor konsisten menurunkan kasus stunting 8,9 persen

Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat konsisten mengurangi angka stunting anak pada 2026 mencapai 8,9 persen 483 kasus dari target sebelumnya 17,5 persen.
"Jajaran Dinas Kesehatan melalui pelayanan kesehatan 21 Puskesmas bersama Posyandu di setiap kampung/kelurahan telah menurunkan kasus stunting anak " kata Kepala Dinas Kesehatan Biak Numfor Daud Nathaniel Duwiri di Biak, Selasa.
Menurut Duwiri, pihaknya mengharapkan dengan kebijakan Pemkab Biak Numfor untuk Puskesmas melayani 24 jam diharapkan dapat mendeteksi dini anak stunting di kampung.
“Selain pemeriksaan kesehatan ibu hamil dan balita, pihak pemerintah daerah melalui operasional posyandu di kampung atau kelurahan juga memberikan asupan makanan tambahan bergizi,” ujarnya.
Dia menambahkan pemeriksaan tumbuh kembang anak balita hingga ibu hamil dilakukan pemerintah lewat posyandu dan puskesmas.
"Adanya layanan kesehatan bagi balita dan ibu hamil menjadi kunci utama mewujudkan Generasi Emas orang asli Papua sehat dan cerdas, ini menjadi tanggung jawab bersama dengan pemangku kepentingan," katanya lagi.
Pada 2026 Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mendapat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri yakni peringkat tiga terhadap penanganan penurunan dan pencegahan stunting anak se-Papua Raya.
Pewarta : Muhsidin
Editor:
Editor Papua
COPYRIGHT © ANTARA 2026
