
DJPb sebut realisasi belanja negara di Papua capai Rp24,50 triliun

Jayapura (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua mencatat realisasi belanja negara di wilayah Papua hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp24,50 triliun atau 41,54 persen dari total pagu Rp58,99 triliun.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua Izharul Haq di Jayapura, Rabu, mengatakan pada tahun anggaran 2026 pemerintah mengalokasikan pagu belanja negara di Papua sebesar Rp58,99 triliun yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp20,76 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp38,23 triliun.
"Sehingga realisasi tersebut meningkat 4,96 persen secara tahunan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan di Tanah Papua," katanya.
Menurut Izharul, kenaikan tersebut menunjukkan pelaksanaan APBN di Papua terus berjalan positif dengan percepatan penyerapan anggaran pada semester pertama 2026.
"Untuk itu realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp7,50 triliun atau meningkat 56,24 persen secara tahunan," ujar dia.
Dia menjelaskan sementara itu, penyaluran Transfer ke Daerah hingga akhir Juni 2026 telah mencapai Rp17 triliun. Dana tersebut terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp671,15 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp11,36 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp1,66 triliun, yang meliputi DAK Fisik Rp27,77 miliar dan DAK Nonfisik Rp1,63 triliun.
"Selain itu, pemerintah juga telah menyalurkan Dana Otonomi Khusus sebesar Rp2,30 triliun serta Dana Desa sebesar Rp997,42 miliar kepada pemerintah daerah di seluruh wilayah Papua," katanya.
Dia menambahkan pihaknya berharap percepatan realisasi belanja negara dapat terus menjaga momentum pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh wilayah Papua.
"Kami terus berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan APBN agar penyerapan anggaran semakin optimal sehingga manfaat belanja negara dapat dirasakan masyarakat melalui peningkatan infrastruktur, layanan dan kesejahteraan di Tanah Papua," ujar dia.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
