Logo Header Antaranews Papua

Pemkab Jayawijaya padamkan kebakaran hutan di Distrik Pugima

Selasa, 4 Agustus 2026 12:40 WIB
Image Print
Petugas Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP Kabupaten Jayawijaya berupaya memadamkan kebakaran hutan di Distrik Pugima, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.ANTARA/HO-Dok Bidang Pemadan Kebakaran Dinas Satpol PP Kabupaten Jayawijaya.

Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan melalui Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat memadamkan kebakaran hutan di Distrik Pugima.

Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP Kabupaten Jayawijaya Karman di Wamena, Selasa, mengatakan pihaknya bergegas ke lokasi kebakaran hutan di Distrik Pugima karena adanya laporan dari masyarakat.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran hutan dan telah mendekati area permukiman masyarakat di Distrik Pugima,” katanya.

Menurut dia, setelah memperoleh laporan dari masyarakat pihaknya berkoordinasi terlebih dahulu dengan aparat kepolisian agar dapat bersama-sama menuju ke tempat kebakaran hutan.

“Setelah dapat laporan masyarakat, kami berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk bersama-sama menuju ke lokasi kebakaran hutan yang jarak tempat 20 menit dari Kota Wamena. Perjalanan malam hari sehingga butuh dukungan dari teman-teman kepolisian,” ujarnya.

Dia menjelaskan untuk mendukung proses pemadaman api di hutan Distrik Pugima pihaknya menurunkan dua unit mobil pemadam kebakaran dan delapan personel.

“Alhamdulillah, kami mampu memadamkan kebakaran hutan di Distrik Pugima sehingga apinya tidak sampai ke rumah masyarakat di daerah itu,” katanya.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan baik secara sengaja maupun tidak di saat musim kemarau yang sementara melanda wilayah Papua Pegunungan khususnya Kabupaten Jayawijaya.

“Musim kemarau seperti ini percikan api sekecil apapun di lahan kering maka dapat menyebabkan kebakaran yang luas,” ujarnya.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026