
NTP Perkebunan Rakyat Papua naik 1,47 persen pada Juli 2026

Jayapura (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat mengalami kenaikan pada Juli 2026 yakni sebesar 1,47 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Pelaksana Tugas Kepala BPS Provinsi Papua Akhmad Jaelani di Jayapura, Rabu, mengatakan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat meningkat dari 98,38 pada Juni menjadi 99,83 pada Juli 2026.
“Kenaikan tersebut didorong oleh meningkatnya indeks harga yang diterima petani sebesar 1,24 persen seiring naiknya harga sejumlah komoditas hasil perkebunan rakyat. Di sisi lain, indeks harga yang dibayar petani subsektor tersebut turun 0,23 persen sehingga turut meningkatkan daya beli petani,” katanya.
Menurut Akhmad, secara umum NTP Provinsi Papua pada Juli 2026 tercatat sebesar 101,11 atau naik 0,13 persen dibandingkan Juni yang sebesar 100,98.
“Peningkatan tersebut dipengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,13 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani relatif stabil pada level 120,79,” ujar dia.
Dia menjelaskan selain subsektor perkebunan rakyat, NTP tanaman pangan juga mengalami kenaikan tipis sebesar 0,02 persen menjadi 99,27, terutama dipicu kenaikan harga kelompok palawija.
Sementara itu, NTP subsektor hortikultura turun 0,43 persen menjadi 96,05 akibat melemah harga kelompok sayur-sayuran dan tanaman obat. NTP subsektor peternakan juga turun 0,62 persen menjadi 103,89, sedangkan subsektor perikanan menurun 0,37 persen menjadi 108,54, katanya.
Dia menambahkan selain NTP, pihaknya juga mencatat Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) perdesaan Papua pada Juli 2026 sebesar 122,20 atau mengalami deflasi sebesar 0,08 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan dipengaruhi turunnya indeks kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.
“Di sisi lain, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Papua tercatat sebesar 104,77 atau turun 0,28 persen. Penurunan tersebut terjadi karena kenaikan biaya produksi dan penambahan barang modal sebesar 0,41 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan harga jual hasil pertanian yang mencapai 0,13 persen,” ujar dia.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
