
Pertamina imbau warga Papua beli BBM di lembaga penyalur resmi

Jayapura (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku mengimbau masyarakat Papua membeli bahan bakar minyak (BBM) di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU, Pertashop, dan SPBU nelayan guna menjamin kualitas, takaran, serta harga sesuai ketentuan yang berlaku.
Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas di Jayapura, Jumat, mengatakan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi memberikan kepastian bagi masyarakat karena seluruh produk yang disalurkan telah memenuhi standar kualitas dan diawasi secara berkala.
"Lembaga penyalur resmi yang dikelola Pertamina adalah SPBU, sehingga kami senantiasa memastikan ketersediaan, kualitas, takaran, dan harga BBM sesuai ketentuan di seluruh lembaga penyalur resmi," katanya.
Menurut Ispiani, karena itu pihaknya masyarakat diimbau melakukan pembelian melalui lembaga penyalur resmi agar memperoleh jaminan tersebut.
"Kami juga terus menjaga ketersediaan stok BBM di seluruh wilayah layanan, termasuk daerah kepulauan, agar kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi," ujarnya.
Dia menjelaskan distribusi BBM dilakukan secara berkelanjutan dari terminal bahan bakar dengan koordinasi bersama berbagai pihak terkait untuk memastikan pasokan berjalan lancar hingga ke wilayah terluar.
"Selain menjaga pasokan, kami juga menyiapkan langkah antisipatif untuk meningkatkan pelayanan apabila diperlukan, termasuk penyesuaian jam operasional pada SPBU Nelayan maupun SPBU mini di sejumlah daerah sehingga penyaluran BBM kepada masyarakat dapat berlangsung lebih optimal," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat hingga ke pulau-pulau terluar. Pertamina juga mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan energi dan membeli BBM sesuai kebutuhan.
"Kami berharap masyarakat memanfaatkan seluruh lembaga penyalur resmi sehingga memperoleh BBM dengan kualitas terjamin, takaran yang tepat, dan harga sesuai ketentuan pemerintah," ujarnya.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
