Logo Header Antaranews Papua

Komisi II DPR Papua Pegunungan dorong penggunaan dana otsus relokasi rumah warga

Senin, 10 Agustus 2026 14:07 WIB
Image Print
Anggota Komisi II DPR Papua Pegunungan Festus M Asso diwawancarai wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan terkait rekonstruksi rumah warga terbakar dan terdampak longsor menggunakan anggaran otsus.ANTARA/Yudhi Efendi.

Wamena (ANTARA) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Pegunungan (Papeg) mendorong penggunaan dana otonomi khusus atau otsus untuk merelokasi rumah warga terbakar pasca-konflik antarsuku di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Anggota Komisi II DPR Papua Pegunungan Festus M Asso dalam keterangan tertulis di Wamena, Senin mengatakan saat ini masih terdapat ratusan kepala keluarga yang rumahnya terbakar pasca-konflik antar suku di Wamena, Kabupaten Jayawijaya dan tinggal di tenda-tenda pengungsian.

“Kami wakil rakyat dari daerah pemilihan atau dapil I Kabupaten Jayawijaya meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan untuk membantu membangun rumah-rumah terbakar itu menggunakan dana otsus,” katanya.

Menurut Festus, dana otsus itu harus diartikulasi oleh pemerintah daerah dalam konteks luas sehingga penggunaannya bisa diperuntukkan untuk membantu pembangunan ratusan rumah warga yang terbakas akibat konflik antarsuku di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

“Memang peruntukan ganti rugi akibat konflik memang tidak ada aturan dalam pembiayaan undang-undang otsus, tetapi Otsus juga tidak bisa diartikulasi dalam pengertian sempit tetapi dapat diatur sefleksibel mungkin sehingga dapat digunakan dalam penanganan konflik,” ujarnya.

Festus menjelaskan pihaknya akan tetap mendorong supaya korban bencana alam tanah longsor dan rumah terbakar akibat konflik itu dapat dipergunakan dana otsus untuk merekonstruksi kembali rumah-rumah warga sehingga mereka memperoleh tempat tinggal yang baik.

“Jujur kami sangat kasihan dengan warga yang hingga saat ini masih tinggal di tenda pengungsian. Kami akan dorong terus dalam rapat-rapat paripurna bersama pemerintah untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.

Dia menambahkan dana otsus yang bersifat umum block grand supaya dapat dimanfaatkan dalam menangani masalah-masalah di tengah warga akibat konflik antarsuku yang terjadi di wilayah Papua Pegunungan khususnya Jayawijaya.

“Kami berharap pemerintah dapat menjadi solusi dalam masalah-masalah sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat di wilayah Papua Pegunungan sehingga mereka bisa hidup tenang dan sejahtera,” ujarnya.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026