
PLN-Kejaksaan Negeri Sorong kerja sama pendampingan hukum

Jayapura (ANTARA) - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sorong bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sorong dalam pendampingan dan penanganan persoalan hukum guna mendukung kelancaran operasional ketenagalistrikan serta pengamanan aset di wilayah tersebut.
Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sorong Deni Muhammad Abrar di Jayapura, Senin, mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya PLN dalam memitigasi berbagai potensi risiko hukum yang dapat muncul dalam pelaksanaan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat maupun pembangunan infrastruktur.
"Pada Kamis (6/8) kami melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Kejaksaan Negeri Sorong di mana hal ini sebagai upaya memastikan seluruh proses dan kebijakan yang dijalankan PLN tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
Menurut Deni, kerja sama tersebut juga diharapkan dapat memperkuat penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan pelayanan kelistrikan.
"Oleh sebab itu kami sangat mengharapkan dukungan berupa pendampingan, pendapat hukum, serta bentuk kolaborasi lainnya," ujar dia.
Dia menjelaskan dengan adanya pendampingan dan masukan hukum, PLN berharap pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat di wilayah Sorong.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Frenkie Son mengatakan pihaknya siap memberikan pendampingan dan pelayanan hukum kepada PLN sesuai dengan tugas dan kewenangan Kejaksaan, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Kejaksaan Negeri Sorong siap memberikan pendampingan maupun legal opini atau pendapat hukum apabila dibutuhkan," katanya.
Menurut Frenkie, penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut menjadi dasar bagi Kejaksaan Negeri Sorong untuk memberikan pelayanan hukum kepada PLN dalam menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kegiatan perusahaan.
"Kami berharap sinergi tersebut dapat membantu mitigasi dan penyelesaian persoalan hukum serta mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Sorong," ujar dia.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
