
PLN Papua salurkan bantuan pendidikan dan modal usaha bagi warga Sarmi

Jayapura (ANTARA) - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Papua dan Papua Barat melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) menyalurkan bantuan pemberdayaan di bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial keagamaan kepada masyarakat Kampung Nengke, Kabupaten Sarmi, Papua.
General Manager PLN UIW Papua dan Papua Barat Roberth Rumsaur di Jayapura, Kamis, mengatakan bantuan tersebut meliputi beasiswa, modal usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
"Penyaluran bantuan ini bertujuan mendorong kemandirian sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah tersebut," katanya.
Menurut Roberth, pada bidang pendidikan, YBM PLN memberikan beasiswa penuh kepada dua mahasiswa yang sedang menempuh studi di IAIN Fattahul Muluk Papua.
"Selain itu, program tersebut memfasilitasi pendidikan berjenjang bagi lima anak SMP. Kelima anak itu akan menjalani pembinaan selama satu tahun di Pondok Pesantren Pos DAI Hidayatullah, Jayapura, sebelum melanjutkan pendidikan hingga tamat SMA di Pondok Pesantren Tahfizh Thursina dan Pondok Pesantren Kreatif Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," ujarnya.
Dia menjelaskan sementara di bidang ekonomi, YBM PLN memberikan bantuan modal usaha kepada empat kepala keluarga (KK).
"Seluruh bantuan pemberdayaan tersebut bersumber dari zakat penghasilan rutin pegawai PLN yang dikelola YBM PLN secara profesional dan transparan," katanya lagi.
Dia menambahkan kontribusi PLN di Papua tidak hanya berkaitan dengan penyediaan infrastruktur kelistrikan, tetapi juga harus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Sejalan dengan komitmen kami untuk terus menghadirkan pasokan listrik yang andal di Papua, kehadiran PLN juga harus dirasakan manfaat sosialnya secara nyata. Melalui amanah zakat pegawai yang dikelola YBM ini, kami berupaya mendorong kemandirian ekonomi sekaligus mencetak generasi terdidik yang kelak akan memajukan daerahnya," ujarnya.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
