
Pemprov Papua sebut DAU dan DBH Rp85 M diprioritaskan untuk belanja pegawai

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebut tambahan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp85 miliar berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai dan belanja wajib daerah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Muflih Musaad di Jayapura, Kamis, mengatakan tambahan tersebut terdiri atas Rp77 miliar DAU dan Rp8 miliar kurang bayar DBH 2023.
"DAU penggunaannya diprioritaskan untuk belanja pegawai," katanya
Menurut Mufli, belanja pegawai mencakup gaji dan berbagai tunjangan. Selain itu, pemerintah daerah masih harus memenuhi sejumlah kebutuhan belanja wajib, seperti pemeliharaan fasilitas, listrik dan air.
"Tambahan anggaran tersebut belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan fiskal Papua karena pemerintah daerah juga harus membiayai pelayanan dasar masyarakat," ujarnya.
Dia menjelaskan pelayanan dasar yang membutuhkan dukungan anggaran tersebut meliputi sektor kesehatan, pendidikan, serta pekerjaan umum.
"Kalau dihitung-hitung sebenarnya masih kurang. Karena kami punya pelayanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, kemudian pekerjaan umum," katanya.
Dia menambahkan DAU 2026 yang dialokasikan untuk Papua juga belum mencukupi kebutuhan belanja pegawai. Untuk memenuhi kebutuhan program pelayanan dasar, pemerintah daerah masih memanfaatkan dukungan dana Otonomi Khusus (Otsus).
"Namun kami memastikan tambahan dana sebesar Rp85 miliar tersebut telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Papua. Selanjutnya, pemerintah daerah mengatur pemanfaatan sesuai peruntukan dan kebutuhan prioritas," ujarnya.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
