
Pemkab Jayawijaya dorong retribusi sampah rumah tangga kepada warga

Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat mendorong pemberlakuan retribusi sampah rumah tangga kepada warga guna mendukung peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayawijaya Lekius Yikwa dalam keterangan tertulis di Wamena, Minggu, mengatakan sebelum penerapan itu dilakukan harus dilakukan sosialisasi peraturan retribusi sampah rumah tangga supaya dapat meningkatkan pemahaman, pengetahuan bagi warga di daerah ini.
“Kegiatan ini dapat membantu meningkatkan pemahaman terhadap retribusi sampah bagi warga Jayawijaya dan juga membantu menjaga lingkungan tempat tinggal masing-masing ketika kebijakan ini telah dilaksanakan,” katanya pada peluncuran dan sosialisasi retribusi sampah rumah tangga.
Menurut dia, masalah persampahan menjadi masalah bersama bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah melalui DLH tetapi seluruh lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan.
“Masalah sampah adalah tugas bersama, dimana setiap hari rumah tangga setiap orang menghasilkan sampah dalam jumlah tertentu sehingga membutuhkan pengelolaan yang baik supaya tidak mencemari lingkungan,” ujarnya.
Dia menjelaskan sampah ketika tidak ditangani baik dapat menimbulkan berbagai masalah sosial dan kesehatan baik melalui bau yang kurang sedap dan kesehatan menjadi terganggu.
“Pemkab Jayawijaya berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman, namun pemerintah tidak bisa bekerja sendiri membutuhkan kerja sama dan kesadaran serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat di daerah ini dalam bentuk retribusi,” katanya.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Jayawijaya Idawati Waromi mengatakan dukungan masyarakat dalam membayar retribusi dapat membantu meningkatkan pelayanan kebersihan dan juga pendapatan asli daerah atau PAD.
“Retribusi sampah rumah tangga yang kami telah sepakati per bulan adalah Rp30.000 per keluarga, dan Rp360.000 per tahun. Retribusi ini bisa dibayar sekali, ataupun dua kali dalam setahun,” ujarnya.
Sebanyak 15 truk sampah beroperasi menangani masalah sampah di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya dengan melibatkan 300 tenaga kebersihan orang asli Papua (OAP) Pegunungan.
Pewarta : Yudhi Efendi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
