Logo Header Antaranews Papua

DLH Jayawijaya perkuat penanganan sampah bersama satuan pendidikan

Selasa, 25 Agustus 2026 20:08 WIB
Image Print
Plt Kepala DLH Kabupaten Jayawijaya dr Idawati Waromi Murib diwawancarai wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. ANTARA/Yudhi Efendi

Wamena (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, memperkuat penanganan sampah agar lebih optimal bersama satuan pendidikan daerah setempat mulai SD hingga SMA/SMK.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Jayawijaya dr Idawati Waromi Murib dalam keterangan tertulis di Wamena, Senin, mengatakan bahwa dalam penataan Kota Wamena, maka satuan pendidikan di daerah ini akan dilibatkan dalam pengelolaan sampah yang baik.

“Kami juga telah turun di beberapa sekolah di Jayawijaya untuk mensosialisasikan kepada guru dan siswa untuk bersama-sama menjaga kebersihan diri, rumah, lingkungan, dan halaman sekolah dengan membuang sampah pada teman dan waktu yang telah ditentukan,” katanya.

Menurut dia, pelayanan armada kebersihan tidak hanya di perumahan warga tetapi juga di area lingkungan sekolah pun dilakukan supaya sampah-sampah yang ada bisa diangkut.

“Ada tempat pembuangan sampah atau TPS dekat dengan SMA Negeri 1 Wamena kami sengaja tutup dan dialihkan ke tempat lain. Alasan kami tutup karena dekat dengan lingkungan sekolah dan dapat mengganggu aktivitas belajar mengajar,” ujarnya.

Dia menjelaskan armada kebersihan yang beroperasi di Kota Wamena dan sekitarnya setiap hari kurang lebih sebanyak 15 truk dan lima motor pengangkut sampah.

“Kendaraan DLH terus melakukan layanan untuk membantu menciptakan Wamena sebagai kota damai, aman, nyaman, dan indah atau Dani. Kami juga berharap kerja sama masyarakat untuk membuang sampah mulai pukul 18.00 WIT hingga 06.00 WIT,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi mengenai peraturan retribusi sampah rumah tangga yang mulai diberlakukan dalam tahun ini.

“Kami telah melakukan sosialisasi mengenai peraturan, dasar hukum retribusi sampah rumah tangga kepada masyarakat di 40 distrik se-Kabupaten Jayawijaya. Setiap keluarga nantinya harus membayar retribusi sampah rumah tangga Rp30.000 per bulan,” ujarnya.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026