Logo Header Antaranews Papua

BPS sebut verifikasi lapangan SE2026 Papua capai 98 persen

Rabu, 26 Agustus 2026 08:35 WIB
Image Print
Petugas BPS saat melakukan SE2026 pada salah satu rumah warga di Kota Jayapura, Papua. (ANTARA/Qadri Pratiwi)

Jayapura (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyebutkan proses verifikasi lapangan Sensus Ekonomi (SE) 2026 telah mencapai 98 persen dari daftar awal atau prelist yang menjadi sasaran pendataan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Papua Akhmad Jaelani di Jayapura, Selasa, mengatakan capaian tersebut menunjukkan petugas telah melakukan verifikasi terhadap hampir seluruh sasaran yang tercantum dalam prelist.

"Dari sisi prelist sebenarnya Papua sudah cukup tinggi yang mencapai 98 persen, hanya saja data yang masuk ke server pusat masih di bawah 50 persen," katanya.

Menurut Akhmad, data yang masuk ke server pusat tersebut harus melalui pemeriksaan awal dan dinyatakan bersih sehingga masih di bawah 50 persen.

"Data yang diperoleh petugas di lapangan tidak bisa langsung masuk dalam perhitungan pusat setelah dilakukan pendataan karena data tersebut masih harus melalui tahapan pemeriksaan untuk memastikan informasi yang dikumpulkan valid dan sesuai kondisi di lapangan," ujarnya.

Dia menjelaskan dalam proses verifikasi, petugas menemukan berbagai kondisi terhadap sasaran yang tercantum dalam prelist. Di mana sebagian usaha atau rumah tangga ditemukan sesuai dengan daftar awal, sedangkan sebagian lainnya diketahui telah berpindah, tidak ditemukan, atau memiliki alamat yang tidak jelas.

"Meski begitu temuan tersebut tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan SE2026 karena petugas harus memastikan seluruh unit usaha dan kegiatan ekonomi yang menjadi sasaran dapat teridentifikasi," katanya lagi.

Di menambahkan untuk itu SE2026 ini prosesnya bukan hanya mencocokkan data yang sudah ada, tetapi juga menemukan apabila ada usaha baru yang belum tercantum dalam prelist. katanya.

"Kami bakal terus melakukan percepatan penyelesaian pendataan dan pemeriksaan data menjelang batas akhir pelaksanaan SE2026 pada 31 Agustus 2026," ujarnya lagi.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026