
Pemkab Jayawijaya sebut penyaluran Dana Desa tahap pertama 2026 capai Rp86 miliar

Jayawijaya, Papua Pegunungan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat menyebut penyaluran Dana Desa tahap I Tahun 2026 telah mencapai sekitar Rp86 miliar.
Kepala BPKAD Kabupaten Jayawijaya Estepanus L Kassa di Wamena, Kamis, mengatakan Dana Desa yang sudah tersalurkan sampai dengan saat ini kurang lebih Rp86 miliar atau 28,30 persen dari jumlah total Rp304,35 miliar.
“Sesuai laporan yang diterima bahwa Dana Desa tahap pertama yang telah tersalurkan hingga dengan saat ini mencapai Rp86 miliar atau 28,30 persen dari total Dana Desa tahun 2026bsebesar Rp304,35 miliar,” katanya.
Menurut Estepanus, penyaluran Dana Desa sesuai yang dipersyaratkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian keuangan RI setiap tahun terbagi dalam dua tahap.
“Penyaluran Dana Desa setiap tahun dari rekening kas umum negara (RKUN) langsung ditransfer ke rekening kampung (desa) masing-masing,” ujarnya.
Dia menjelaskan penyaluran Dana Desa terdiri dari dua tahapan, di mana tahap pertama yang telah ditransfer langsung dari pusat sebesar Rp240,76 miliar
“Dana Desa tahap pertama yang ditransfer dari pusat ke daerah itu kurang lebih senilai Rp240,76 miliar dan alokasi dasar yang telah dikirim saat ini Rp57,44 miliar,” katanya.
Dia menambahkan alokasi yang dianggarkan dari pusat kurang lebih Rp240,76 miliar ditambah 10 persen dari total DAU baik specific grant dan block grant kurang lebih sebesar Rp612,31 miliar.
“Kami sudah alokasikan ADK 10 persen dari total DAU Rp612,31 miliar baik yang ditentukan penggunaannya (specific grant) dan yang tidak ditentukan penggunaannya (block grant),” ujarnya.
Kampung di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan berjumlah 328 kampung, empat kelurahan dari 40 distrik.
Pewarta : Yudhi Efendi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
