
Bappeda Jayawijaya perketat pengawasan penggunaan dana Otsus

Wamena (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, memperketat pengawasan penggunaan dana otonomi khusus (Otsus) 2026 senilai sekitar Rp290 miliar agar belanja pemerintah memberikan manfaat langsung kepada orang asli Papua (OAP).
Kepala Bappeda Kabupaten Jayawijaya Ludya E Logo di Wamena, Jumat, mengatakan pengawasan penggunaan dana Otsus semakin ketat melalui penerapan Aplikasi Interoperabilitas yang melibatkan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
“Penerapan Aplikasi Interoperabilitas dikontrol oleh Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan sehingga penggunaan dana Otsus tidak bisa sembarangan, tetapi harus sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan,” katanya.
Ia mengatakan, penggunaan dana Otsus di Jayawijaya diarahkan pada empat sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Bappeda, kata Ludya, bertugas mengawal pemanfaatan anggaran tersebut agar belanja yang bersumber dari dana Otsus benar-benar menyasar kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan OAP.
“Kami diamanatkan untuk mengawal penggunaan dana Otsus secara baik, di mana penggunaan dana Otsus itu untuk belanja-belanja yang langsung menyasar orang asli Papua,” ujarnya.
Ia menjelaskan berdasarkan ketentuan yang berlaku, dana Otsus tidak lagi digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional perkantoran, tetapi diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Sudah tidak ada lagi penggunaan dana Otsus untuk operasional di kantor. Belanja menggunakan dana Otsus langsung dimonitor oleh Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan melalui Aplikasi Interoperabilitas,” katanya.
Ludya menyebutkan alokasi dana Otsus Kabupaten Jayawijaya pada 2026 mencapai sekitar Rp290 miliar. Pengelolaannya tersebar pada 26 organisasi perangkat daerah (OPD) dan 40 distrik di daerah tersebut.
Dari total 31 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, sebanyak 26 OPD mendapat tanggung jawab mengelola program yang bersumber dari dana Otsus sesuai dengan bidang masing-masing.
“Sesuai arah kebijakan pimpinan dan visi Papua Cerdas, Papua Sehat, dan Papua Produktif, dari 31 OPD terdapat 26 OPD pengelola dana Otsus, ditambah 40 distrik di Kabupaten Jayawijaya,” ujarnya.
Pewarta : Yudhi Efendi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
