
DKP Jayawijaya sebut 32.558 keluarga terima bantuan pangan pemerintah

Wamena (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan menyebut sebanyak 32.558 keluarga di daerah setempat menerima bantuan pangan beras pemerintah tahun 2026.
Kepala Bidang Konsumsi dan Keanekaragaman Pangan DKP Kabupaten Jayawijaya Darius Tandirerung di Wamena, Jumat mengatakan penerima bantuan pangan beras pemerintah di daerah berjumlah 32.558 keluarga.
"Sesuai data yang ada pada kami, jumlah penerima bantuan pangan beras selama tiga bulan mulai bulan Juli-September tahun 2026 sebanyak 32.558 keluarga," katanya.
Menurut Darius, penyaluran bantuan pangan beras dari Badan Pangan Nasional atau Bapanas mulai disalurkan pada tanggal 3 September tahun 2026.
“Penyaluran bantuan pangan beras itu mulai tanggal 3 September 2026, setelah bapak bupati melakukan penyaluran secara simbolis di Kantor Distrik Wamena Kota,” ujarnya.
Dia menyebut bantuan pangan beras pemerintah yang disalurkan khusus untuk Distrik Wamena Kota berjumlah Rp88,950 ton. Pembagian tersebut selanjutnya diatur oleh kepala distrik baik di Wamena Kota maupun 39 distrik lainnya.
“Nanti mekanisme pembagian itu kepala distrik yang mengatur bersama kepala kampung dan kelurahan sehingga penyalurannya dapat sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Dia menambahkan bantuan pangan beras dari Bapanas ini merupakan dukungan dari pemerintah pusat kepada masyarakat di seluruh Indonesia termasuk di Jayawijaya dalam menstabilkan harga beras di pasaran, menghadapi musim kemarau, kekeringan yang saat ini terjadi di tanah air.
“Jumlah keseluruhan bantuan beras pangan pemerintah yang disalurkan melalui Bulog Wamena kepada masyarakat di Jayawijaya berjumlah 976,740 ton,” ujarnya.
Pewarta : Yudhi Efendi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
