
Pemprov Papua tegaskan TPP diberikan berdasarkan kinerja ASN

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menegaskan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepada aparatur sipil negara (ASN) harus sejalan dengan kedisiplinan dan kinerja dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir untuk melakukan absensi tanpa menjalankan tugas dan tanggung jawab sepanjang jam kerja.
“Jangan datang pagi hanya untuk absen, kemudian sore datang lagi absen," katanya.
Menurut Chistian, pihaknya menemukan adanya ASN yang datang pada pagi hari hanya untuk melakukan absensi, kemudian meninggalkan kantor dan kembali pada sore hari untuk melakukan absensi.
"Kami menilai pola tersebut dapat merugikan organisasi perangkat daerah karena kehadiran ASN tidak diikuti pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan," ujarnya.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Papua akan melakukan evaluasi terhadap kedisiplinan ASN di masing-masing organisasi perangkat daerah, termasuk mekanisme absensi yang berkaitan dengan pemberian TPP.
"Kami meminta ASN tidak mempersoalkan keterlambatan pembayaran TPP secara berlebihan karena pemerintah daerah sedang mengatur mekanisme keuangan agar pembayaran dapat berjalan sesuai kemampuan anggaran," katanya.
Dia menambahkan, ASN yang bekerja dengan sungguh-sungguh akan mendapatkan apresiasi, sedangkan kedisiplinan dan kinerja menjadi bagian penting dalam evaluasi pegawai.
"Untuk itu ke depan kami juga akan memperkuat penerapan sistem kinerja pegawai (SKP) dan e-Kinerja sebagai bagian dari pembenahan manajemen ASN sehingga pemberian hak pegawai dapat berjalan sejalan dengan kinerja," ujarnya.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
