Logo Header Antaranews Papua

Pemprov Papua Pegunungan sebut pasar mingguan dorong pertumbuhan ekonomi

Senin, 28 September 2026 12:35 WIB
Image Print
Situasi Pasar Potikelek Wamena. ANTARA/Yudhi Efendi

Wamena, Papua Pegunungan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan (Papeg) menyebutkan gelaran pasar mingguan turut mendorong pertumbuhan ekonomi di daerahnya.

Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Papeg Darmanto dalam keterangan tertulis di Wamena, Senin mengatakan pasar mingguan memberikan manfaat dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan memudahkan akses pemenuhan kebutuhan masyarakat.

"Kehadiran pasar mingguan menjadi pusat perputaran uang lokal yang terjangkau, sehingga kami harap pemda delapan kabupaten melalui organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk segera mengaktifkan pasar mingguan di distrik yang dapat dijangkau," katanya.

Menurut dia, pasar mingguan memiliki empat hal utama yaitu pemetaan komoditas, penataan jadwal, promosi pedagang lokal dan penyediaan fasilitas pasar.

"Pemetaan komoditas dilakukan identifikasi produk unggulan dan potensi komoditas lokal untuk menarik minat pembeli secara spesifik," ujarnya.

Dia menjelaskan pasar mingguan juga harus ada penataan jadwal supaya pengaturan waktu operasional yang strategis guna mengoptimalkan logistik dan arus kunjungan masyarakat.

"Ini penting dilakukan supaya produk atau hasil pertanian (perkebunan) masyarakat dapat dijual dengan baik dan jumlah pembeli yang datang pun akan banyak karena waktu penjualan diatur baik," katanya.

Dia menambahkan pasar mingguan juga harus ada promosi pedagang lokal untuk dapat kampanye pemasaran kreatif guna meningkatkan visibilitas dan daya saing pedagang di pasar lokal.

"Pemda juga untuk membangun pasar mingguan harus menyediakan fasilitas dasar yang baik seperti sanitasi, akses jalan dan area parkir yang layak bagi pengujung. Penataan ini harus dilakukan oleh pemda, supaya pembeli yang datang itu bisa senang karena pasarnya tidak berlumpur dan lain sebagainya," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026