Pihak pemohon Krisman Dedi Awi Fonataba (kiri) dan Darius Nawipa (kanan) didampingi Kuasa Hukum, mengikuti Sidang Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (7/10/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan DPR dan Presiden. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.