Perwakilan dari Polda Sulawesi Tenggara memasukkan uang kertas palsu ke mesin pencacah saat pemusnahaan uang palsu di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (6/2/2020). Sebanyak 340 lembar uang palsu dimusnahkan Bank Indonesia bekerja sama Polda Sulawesi Sulawesi Tenggara yang merupakan temuan periode Januari 2019 hingga Januari 2020. ANTARA FOTO/Jojon/aww.