Tentunya kami minta agar dimurahkan agar terjangkau masyarakat. Untuk 'launching'-nya nanti di akhir Agustus
Depok (ANTARA) - Wali Kota Depok, Mohammad Idris merancang penataan lalu lintas di kawasan Margonda agar daerah tersebut bisa berkurang kepadatan arus lalu lintas, terutama pada Sabtu dan Minggu.

"Salah satu rancangannya adalah kami menyediakan lahan parkir gratis di balai kota agar masyarakat mau menggunakan transportasi umum," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Jumat.

Pihaknya akan menyediakan bus commuter yang akan melintasi kawasan Margonda sehingga nantinya diharapkan bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

"Masyarakat boleh menggunakan kantong parkir yang ada di bali kota secara cuma-cuma dikarenakan itu merupakan fasilitas dari pemerintah kota, namun yang bayar ketika naik bus Margonda comuter yang disediakan," katanya.

Namun, kata dia, untuk tarif bus belum diputuskan.

"Tentunya kami minta agar dimurahkan agar terjangkau masyarakat. Untuk 'launching'-nya nanti di akhir Agustus," ujar dia.

Selain itu, kata dia, untuk mengurai kemacetan saat akhir pekan akan diluncurkan program-program lalu lintas yang lain, seperti "contra flow" di Jalan Arif Rahman Hakim.

Konsep penataan lalu lintas di kawasan Margonda itu dinamai Joyfull Traffic Management atau JoTram, yang meliputi penyediaan area-area parkir khusus kendaraan bermotor, penyampaian pesan-pesan untuk menaati rambu-rambu lalu lintas di beberapa persimpangan atau lampu pengatur lalu lintas.

Selain itu, kata dia, jalur berlawanan arah (contra flow), kanalisasi jalur cepat-lambat, penataan ojek dalam jaringan, dan pembangunan "underpass".

Dia menjelaskan tujuan pesan tertib lalu lintas melalui lagu di lampu pengatur lalu lintas Ramanda bukan untuk mengusir stres pengendara di jalan.

Akan tetapi, kata dia, untuk mengedukasi masyarakat agar disiplin dan mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan di jalan raya.

Baca juga: Tanggapan Ridwan Kamil terkait lagu dinyanyikan di lampu merah Depok
Baca juga: Penggunaan ponsel saat berhenti di persimpangan dinyatakan pelanggaran

Pewarta: Feru Lantara
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019