Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa dalam rumah besar Indonesia, daerah-daerah adalah pilar penting NKRI.

Presiden berharap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai representasi daerah terus bekerja menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. DPD juga telah menjadi ujung tombak dalam menjaga dan merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Tahun 2019 di Gedung MPR/DPR/DPD RI Senayan Jakarta, Jumat.

Selama setahun terakhir, DPD telah menghasilkan produk legislasi yang terkait dengan kewenangan konstitusionalnya.

"Tujuh RUU usul inisiatif DPD, enam Pandangan Pendapat terhadap RUU, empat
Pertimbangan terhadap RUU, dan sepuluh hasil pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang sesuai dengan bidang tugas DPD," kata Presiden.

Baca juga: Ketua MPR: Visi Indonesia merdeka untuk berdaulat
Baca juga: Jokowi: MPR kembangkan terobosan kreatif sosialisasikan Pancasila-NKRI


Presiden mengapresiasi respons cepat DPD dalam menyikapi tantangan mendesak yang dihadapi oleh daerah, seperti tantangan kedaulatan pangan, penataan hak ulayat dan masyarakat hukum adat, pemanfaatan energi terbarukan dan pengembangan UMKM.

Dalam melaksanakan fungsi anggaran, DPD memberi masukan kepada pemerintah terkait skema DAU (Dana Alokasi Umum), DAK (Dana Alokasi Khusus) dan DBH (Dana Bagi Hasil) agar desentralisasi fiskal memberikan rasa adil dan menjadi solusi mendasar bagi persoalan yang dihadapi oleh daerah.

Dalam konteks fungsi representasi, DPD aktif melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu 2019.

Baca juga: Sandiaga Uno hadiri Sidang Tahunan MPR wakili Prabowo
Baca juga: Jokowi: UU yang menyulitkan harus dibongkar


Presiden mengatakan DPD juga menerima aspirasi masyarakat dan daerah berkaitan dengan implementasi UU tentang Desa. Presiden berharap DPD bersama pemerintah terus bergerak membangun Indonesia dari pinggiran, dari daerah dan desa.

Dukungan DPD untuk memajukan daerah harus terus dilanjutkan. Peraturan daerah (perda) yang formalitas, berbelit- belit dan menghambat masyarakat serta pelaku usaha harus dipangkas.

"Tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah harus ditingkatkan," kata Presiden.

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019