Jakarta (ANTARA) - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merekomendasikan diperlukan sistem perencanaan nasional dengan model Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui perubahan terbatas terhadap Undang-Undang Dasar 1945, ujar Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam pidato Sidang Paripurna pada Jumat.

"Alasan utama perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN mengingat negara seluas dan sebesar Indonesia memerlukan haluan sebagai pemandu arah pelaksanaan pembangunan nasional yang berkesinambungan," ujar Zulkifli dalam Sidang Tahunan yang digelar di Gedung DPR itu.

Menurut Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu, haluan yang dimaksud harus disusun secara berbasis kedaulatan rakyat dengan landasan hukum yang kuat.

Haluan itu, ujarnya, akan menjadi landasan peta jalan bagi seluruh komponen bangsa, termasuk lembaga-lembaga negara, untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional seperti yang sudah diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.

Rekomendasi adanya haluan baru negara itu sudah dikaji oleh MPR melalui Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian MPR dan dengan diskusi serta penyerapan aspirasi masyarakat.

"Melalui serangkaian diskusi dan penyerapan aspirasi masyarakat dengan berbagai kalangan, termasuk para pakar dan akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat, telah dihasilkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh MPR periode 2019 – 2024," ujar Zulkifli.

Sidang Tahunan MPR tersebut dihadiri Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Presiden kelima Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden keenam Try Sutrisno, dan Wakil Presiden Republik Indonesia kesembilan Hamzah Haz.

Selain itu hadir juga Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Wakil Presiden terpilih periode 2019- 2024 Ma'ruf Amin, para menteri Kabinet Kerja dan pemimpin lembaga negara.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019