Karena pekerjaannya molor dari batas waktu pengerjaan pada 27 Desember 2016, proyeknya pun masuk dalam penyelidikan Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB.
Mataram (ANTARA) - Ahli konstruksi dari Fakultas Teknik Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, sedang melakukan analisa hasil cek fisik gedung Rumah Sakit Umum Daerah Dompu.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Syarif Hidayat di Mataram, Jumat, mengatakan, analisa hasil cek fisik ini nantinya akan menjadi dasar penyidik untuk menelisik nilai kerugian negaranya.

"Jadi hasil cek fisik kemarin masih dalam tahap penghitungan ahli konstruksi. Apakah ada kekurangan pekerjaan atau tidak. Begitu juga spesifikasinya dilihat," kata Syarif.

Setelah didapatkan analisanya, penyidik dikatakan akan berkoordinasi dengan auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

"Bahasanya dikoordinasikan dulu hasilnya (cek fisik). belum hitung kerugian negara, bukan investigasi juga karena dia (BPKP) tidak turun. Nanti dihitung dari cek fisik itu saja misalnya kekurangan pekerjaannya apa, apakah ada kerugian negaranya," ujarnya.

Baca juga: Penyidik limpahkan berkas kasus Disdikbud NTB

Baca juga: Terdakwa dana masjid Lombok nyatakan pungli atas perintah Kakanwil

Baca juga: Mahkamah Agung menolak kasasi korupsi merger BPR NTB


Proyek pembangunan gedung RSUD Dompu dibiayai APBD Dompu senilai Rp9,46 miliar. Proyek pembangunan itu dikerjakan oleh pemenang tender dari PT Telaga Pasir Kuta.

Pembangunannya meliputi gedung pelayanan medis dan penunjang medis, yang antara lain berupa instalasi gawat darurat (IGD), instalasi rawat jalan (IRJ), dapur, instalasi pemeliharaan sarana prasarana, ruang laundry, dan ruang isolasi.

Karena pekerjaannya molor dari batas waktu pengerjaan pada 27 Desember 2016, proyeknya pun masuk dalam penyelidikan Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019