Almaty (ANTARA) - Seorang pegiat hak-hak azasi manusia dari Kazakhstan yang berkampanye menentang penahanan etnis Uighur dan Muslim lainnya di kamp-kamp khusus di China, mengaku bersalah atas tuduhan ujaran kebencian sebagai imbalan demi mengamankan kebebasannya, demikian menurut pengacaranya, Sabtu.

Serkzhan Bilash, seorang warga negara Kazakhstan yang dinaturalisasi dan lahir di wilayah China Xinjiang, memimpin Atajurt, sebuah kelompok yang berjuang untuk membebaskan etnis Kazakh dari kamp-kamp di mana para aktivis mengatakan lebih dari satu juta etnis Uighur dan Muslim lainnya ditahan.

Baca juga: Turki harapkan Uighur hidup damai di bawah kekuasaan China

Dia ditangkap pada Maret lalu dan didakwa dengan tuduhan ujaran kebencian karena diduga secara terbuka menyerukan "jihad" terhadap China.

Dalam persidangan Jumat malam, jaksa mengumumkan telah mencapai kesepakatan dengan Bilash, kata pengacaranya, Aiman Umarova.

Berdasarkan kesepakatan itu, Bilash didenda 110.000 tenge (sekitar $ 280) dan dibebaskan, meskipun ia tidak akan diizinkan meninggalkan kota Almaty selama beberapa bulan.

Baca juga: Beijing undang diplomat EU kunjungi Xinjiang

Umarova mengatakan bahwa dia menentang perjanjian itu dan menolak untuk menandatanganinya, tetapi Bilash mengatakan kepadanya bahwa itu jelas baginya bahwa dia bisa diancam hukuman tujuh tahun penjara.

"Dia mengakui bahwa dia melakukannya demi kedua anaknya dan karena kesehatannya," katanya melalui telepon.

"Kami (Kazakhstan) menuruti kemauan China."

Kazakhstan berbatasan dengan Xinjiang dan China adalah salah satu mitra dagang terbesarnya.

Banyak negara Barat dan Muslim mengecam keras pusat-pusat penahanan yang didirikan oleh otoritas China di daerah terpencil Xinjiang, rumah bagi minoritas Muslim Uighur.

Beijing berdalih bahwa pusat penahanan tersebut sebagai "pusat pelatihan pendidikan" yang membantu membasmi ekstremisme dan memberikan keterampilan baru bagi masyarakat.

Baca juga: China rilis buku putih kamp vokasi Xinjiang

Sumber: Reuters

Penerjemah: Atman Ahdiat
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019