Kupang (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Oelamasi, Ali Sunhadji mengatakan pihaknya pasti terus mengintensifkan penanganan hukum dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

"Kami tetap konsisten dalam penegakan hukum guna mengungkap kasus-kasus korupsi yang merugikan negara di Kabupaten Kupang. Penanganan kasus korupsi tidak terhenti dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Lili," kata Ali Sunhadji ketika ditemui, di Oelamasi, Senin.

Ali Sunhadji mengatakan hal itu terkait semakin gencar Kejaksaan Oelemasi dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi, seperti dilakukan dalam penanganan hukum kasus korupsi pembangunan Pasar Lili dengan kerugian negara sekitar Rp3 miliar.

Ia mengatakan, penegakan hukum dilakukan kejaksaan dalam pengungkapan kasus korupsi merupakan bentuk konsistensi kejaksaan dalam penegakan hukum.

"Ke depan pasti akan tetap kami lakukan untuk kepentingan penegakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Kupang," ujar Ali Sunhadji.

Baca juga: Kejari Kupang selidiki proyek irigasi Rp2 miliar

Dia mengaku masih ada beberapa kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan, namun belum bisa disampaikan ke publik karena masih dalam proses pendalaman tim penyidik.

"Kami akan lihat apakah beberapa kasus yang sedang ditangani itu ada tersangkanya atau tidak, karena masih dalam proses pendalaman penyidik," katanya pula.

Terkait kelanjutan penyidikan kasus korupsi pembangunan Pasar Lili di Kelurahan Takari yang menelan anggaran Rp5,5 miliar tahun 2018, menurut dia, masih terus dilakukan dan telah menetapkan empat tersangka serta menahan para tersangka dengan total kerugian negara Rp3 miliar.

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019