Yogyakarta (ANTARA) - PDIP dan Gerindra masih menunggu keputusan dewan pimpinan pusat dari masing-masing partai politik terkait kepastian nama yang akan direkomendasikan sebagai pimpinan DPRD Kota Yogyakarta, sedangkan PAN sudah mengantongi kepastian nama.

“Setelah mendapat keputusan dari dewan pimpinan pusat (DPP) pasti akan kami sampaikan,” kata Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta Eko Suwanto, Senin.

Baca juga: PPP dan Demokrat bergabung dengan Fraksi Partai Nasdem DPRD Yogyakarta

Baca juga: Penetapan calon terpilih anggota DPRD Yogyakarta direncanakan Senin


PDIP yang meraih kursi terbanyak di DPRD Kota Yogyakarta, 13 kursi, berhak mengajukan nama untuk duduk sebagai Ketua DPRD Kota Yogyakarta periode 2019-2024.

Pengusulan nama anggota legislatif tersebut tidak hanya diputuskan oleh DPC PDIP di tingkat Kota Yogyakarta tetapi juga harus berdasarkan rekomendasi dan keputusan dari DPP PDIP. Sejumlah syarat untuk bisa diajukan sebagai calon ketua DPRD Kota Yogyakarta dari PDIP di antaranya adalah masuk dalam jajaran pengurus partai politik tersebut.

Hal senada disampaikan ketua DPC Partai Gerindra Kota Yogyakarta Anton Prabu Semendawai yang menyebut masih menunggu keputusan DPP Partai Gerindra. Partai Gerindra memiliki lima kursi, terbanyak ketiga, di DPRD Kota Yogyakarta

“Yang pasti, kami sudah mengajukan dua nama ke DPP untuk diusulkan sebagai pimpinan dewan yaitu Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta. Keduanya dinilai memenuhi syarat yang dibutuhkan,” katanya.

Baca juga: Perolehan kursi Nasdem di DPRD Kota Yogyakarta melonjak, PPP turun

Kedua nama tersebut adalah Ririk Banowati yang pada periode 2014-2019 juga duduk sebagai Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta dan nama kedua adalah Dhian Novitasari yang juga terpilih untuk kedua kalinya sebagai anggota legislatif di DPRD Kota Yogyakarta.

“Keduanya adalah pengurus partai dan sama-sama sudah memiliki pengalaman terkait kinerja di legislatif. Dalam satu atau dua hari ini akan ada semacam uji kepatutan dan kelayakan dari DPP untuk menentukan satu nama yang akan diusulkan sebagai pimpinan dewan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) sudah sejak jauh hari mengantongi nama yang akan diusulkan sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Yogyakarta yaitu HM Furzan. PAN memiliki enam kursi di DPRD Kota Yogyakarta.

“Sebenarnya ada tiga nama yang kami ajukan, namun kemudian ditetapkan Pak Furzan untuk diusulkan sebagai pimpinan dewan. Meskipun usianya tidak muda lagi, namun dari segi pengalaman beliau bisa diandalkan,” katanya.

Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Yogyakarta M Ali Fahmi mengatakan, saat surat rekomendasi dari PDIP dan Partai Gerindra terkait usulan nama untuk duduk sebagai pimpinan dewan diserahkan, maka akan secepatnya dilakukan sidang paripurna penepatan pimpinan dewan.

Setelah pimpinan definitif terbentuk, maka akan dilakukan pembentukan alat kelengkapan seperti komisi, badan pembentukan peraturan daerah dan lainnya.

Baca juga: PDIP kuasai mayoritas DPRD Kota Yogyakarta

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019