Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka adalah masalah rumah tangga dan utang piutang
Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Polres Sukabumi akhirnya mengungkap pelaku pembunuhan dua pria yang jasadnya ditemukan dalam kondisi hangus di dalam minibus Toyota Cayla nopol B 2983 SZH yang sedang terbakar di Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Tersangka utama kasus pembunuhan dua pria yang jasadnya hangus di dalam minibus terbakar di Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu tersebut adalah istri dan ibu tiri dari korban berinisial AK (35)," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi di Sukabumi, Senin.

Menurutnya, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka adalah masalah rumah tangga dan utang piutang. Sehingga AK merencanakan membunuh suaminya yakni Edi Chandra Purnama als Pupung Sadili (54) dan anak tirinya M Adi Pradana als Dana (23).

Dalam melakukan pembunuhan ini AK menyuruh orang lain untuk menculik kedua korban di rumahnya di Lebakbulus I Kavling 129 B blok U15 RT 03, RW 05, Lebakbulus, Jakarta Selatan.

Setelah diculik, kedua korban kemudian dilumpuhkan dengan cara dibunuh dan jasadnya disimpan di minibus Toyota Cayla dan diserahkan kepada istri korban dengan cara bertemu di SPBU Cirendeu, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Untuk menghilangkan barang bukti, tersangka menyuruh anaknya KV untuk membeli premium dan membawa kedua jasad yang tidak lain adanya suami dan anak tirinya itu ke semak-semak di Kampung Bondol. Setelah itu, premium yang dibelinya disiramkan di dalam mobil dan ke kedua jasad itu kemudian membakarnya.

Baca juga: Polisi ungkap kasus temuan dua jasad terbakar dalam mobil

Baca juga: Dua jasad terbakar dalam minibus di Bondol Sukabumi diduga dibunuh

Baca juga: Polisi Sukabumi menyelidiki penemuan dua mayat terbakar dalam minibus


Kasus ini terungkap pada Minggu, (25/8) setelah warga sekitar melihat ada minibus yang terbakar di pinggir jalan menjorok ke semak-semak. Setelah api dipadamkan ternyata di dalam kendaraan roda empat itu ditemukan dua jasad yang kondisinya sudah hangus terbakar dan bersisa hanya tulangnya saja.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang kemudian jajaran Polsek Cidahu, Polres Sukabumi dan Jatanras Polda Jabar untuk mengejar tersangka.

Kurang dari 24 jam, polisi akhirnya mengungkap kasus tersebut dan dipastikan kedua jasad berjenis kelami pria tersebut adalah korban pembunuhan setelah dilakukan otopsi di RS Polri Keramat Jati DKI Jakarta.

"Kami masih mengembangkan kasus ini karena pembunuhan tersebut melibatkan pihak lain. Otak pembunuhan dalam kasus ini adalah AK yang berstatus sebagai istri korban," tambah Nasriadi. 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019