Jakarta (ANTARA) - Inspektur Jenderal Antam Novambar mengklarifikasi soal tuduhan dirinya menyerang mantan direktur penyidikan KPK Endang Tarsa.

"Terima kasih penguji, wartawan, ada disebut Antam Novambar sebagai peneror, Antam Novambar punya pengalaman catatan kelam dan saya jawab selalu nanti jadi sekarang saatnya, saya 4 atau 3 tahun ini bertahan tidak pernah menjawab dan saya bersiap untuk ini," kata Antam di gedung Sekretariat Negara Jakarta, Selasa.

Baca juga: KPK harap pansel cermati rekam jejak capim saat uji publik

Baca juga: Pansel KPK tanggapi pernyataan KPK soal rekam jejak capim


Antam menyampaikan hal itu saat mengikuti uji publik seleksi capim KPK 2019-2023 pada 27-29 Agustus 2019. Uji publik itu diikuti 20 capim sehingga per hari, pansel KPK melakukan wawancara terhadap 7 orang capim yang dilakukan bergantian selama satu jam.

Antam Novambar sempat diberitakan diduga melakukan intimidasi terhadap mantan Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa. Saat itu diduga Antam meminta Direktur Penyidikan KPK bersaksi agar meringankan Budi Gunawan dalam dugaan kasus korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan pada 2015 lalu.

"Saya tidak pernah meneror Endang Tarsa, ada saksinya saya bawa ke sini. Pada saat itu kasusnya Pak Budi Gunawan, saya tahu Pak Budi Gunawan dizalimi karena saya orang hukum, Pak Budi dipaksakan untuk jadi tersangka saya tahu karena saya orang hukum," ungkap Antam dengan nada suara berapi-api.

Menurut Antam, berdasarkan bukti yang ada padanya ia ingin sekali membantu Budi Gunawan yang saat itu dicalonkan sebagai Kapolri.

Baca juga: Enam anggota Polri aktif lolos tes capim KPK

"Pada saat itu saya mendengar dari KPK ada adik-adik di sana menyampaikan Pak Endang Tarsa ingin bertemu dengan saya untuk menyampaikan beberapa hal yang menguntungkan di persidangan KPK tentang Pak Budi Gunawan, oh siapa tidak semangat dikatakan begitu betul gak?" tambah Antam masih dengan nada tinggi.

Ia mengaku bersemangat karena Endang saat itu berpangkat komisaris besar (kombes) dan menjabat sebagai Plt Direktur Penyidikan.

"Wah bahagia kali saya, jadi 3 orang berangkat untuk bertemu, ada saya, Irjen Agung, dan lalu Dewi. Dewi ini bukan polwan, dia ini PNS, saya bawa ke sini," ungkap Antam.

Dewi yang mengenakan jilbab hitam dan duduk di bangku penonton pun bangkit berdiri dan mengangguk ke arah Antam.

"Kami berangkat ke McD naik taksi ketemu Pak Endang Tarsa dan anaknya, 'Ndang loe mau jadi saksi untuk ngomong KPK salah?' Pokoknya janji angin surga saat itu. Silakan tonton dari awal sampai akhir CCTV-nya, KPK punya itu. Silakan lihat dan di akhir kami pokoknya dari awal sampai akhir senang bahagia, polisi mau bela polisi," cerita Antam bersemangat.

Baca juga: Polri tidak miliki target dalam seleksi capim KPK

Tapi cerita bahagia itu pun berubah.

"Besoknya ternyata tidak begitu. Marah saya, dibohongi sama kolonel di KPK, di lembaga yang dianggap suci, saya ditelepon lalu telepon itu direkam, rekaman ada di KPK," ungkap Antam.

"Pak jangan marah ya Pak," sela ketua pansel Yenti Ganarsih.

"Saya gak marah, ini hanya wartawan nanya tiap hari. Saya tanya 'Endang Tarsa loe takut sama Tuhan atau Abraham Samad? (Dia jawab) Abraham Samad, gila ada rekamannya itu. Masa KPK dielu-elukan tapi awaknya begitu kita ingin masuk, 3 tahun saya dipojokkan terus," tegas Antam.

"Sabar Pak, lalu apa yang dilakukan terhadap Pak Endang? Tapi tidak usah marah-marah," sela Yenti lagi.

"Dua tahun lalu dia pensiun, saya yang tanda tangani administrasi pensiunannya, tidak ada yang ditunda-tunda, ngapain dendam? Tapi dia juga gak ketemu saya, kalau merasa diteror kenapa ditempokan? Maksudnya saya dimasukkan ke majalah Tempo, kenapa gak dipolisikan? Kan dia penegak hukum, ada anaknya loh sebagai saksi," ungkap Antam menggebu-gebu.

Ia pun menilai bahwa KPK dan orang-orang di dalam KPK penuh dengan opini.

"Dia melakukan teror, seharusnya dia penegak hukum melaksanakan hukum bukan beropini terus, ini penggiringan opini harus diubah, KPK harus diubah," tambah Antam.

Baca juga: KPK bantu pansel telusuri rekam jejak capim KPK

Baca juga: KPK telah sampaikan data rekam jejak capim kepada pansel

Baca juga: Pansel KPK tanggapi pernyataan KPK soal rekam jejak capim

Baca juga: KPK harap pansel cermati rekam jejak capim saat uji publik

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019