Khartoum (ANTARA) - Perdana Menteri Sudan Abdalla Hamdok pada Kamis (5/9) mengumumkan pembentukan kabinet pertama sejak penguasa lama Omar Hassan al-Bashir terguling pada April.

Pemerintahan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan pembagian kekuasaan selama tiga tahun yang diresmikan pada Agustus antara pihak militer, kelompok masyarakat sipil, dan kelompok-kelompok pemrotes.

PM Sudan mengumumkan 18 nama dalam susunan kabinet baru dan mengatakan dua menteri lainnya akan diumumkan kemudian.

Baca juga: PM Sudan pilih 14 anggota kabinet pertama sejak penggulingan Bashir

"(Pemerintah baru) akan segera menjalankan tugasnya secara bersama dan harmonis," kata Hamdok saat konferensi pers di Khartoum pada Kamis malam.

"Hari ini, kita memulai fase baru dalam sejarah kita," katanya.
Masyarakat Sudan meneriakkan slogan serta mengancungkan jari tanda kemenangan ketika mereka merayakan penandatanganan deklarasi konstitusional, antara Wakil Kepala Dewan Militer Peralinan Sudan Mohamed Hamdan Dagalo dan pemimpin koalisi oposisi Sudan Ahmad al-Rabiah, di luar Gedung Persahabatan di Khartoum, Sudan, 24/8/2019.   ANTARA/REUTERS/Mohamed Nureldin Abdallah/File Photo/TM

Pemerintah baru merupakan langkah penting dalam transisi dari hampir 30 tahun di bawah kekuasaan Bashir, ketika Sudan didera sejumlah konflik internal, masalah pengasingan internasional serta ekonomi yang terpuruk.

Namun kejatuhan Bashir pada Agustus ditandai ketegangan antara pasukan keamanan berpengaruh dan kelompok sipil, yang menuntut demokrasi, reformasi serta keadilan bagi mereka yang terbunuh selama penindakan keras terhadap aksi protes.

Pengumuman susunan kabinet sempat tertunda karena aksi tawar menawar posisi.

Sumber: Reuters

Baca juga: Mantan presiden Sudan Omar al-Bashir didakwa korupsi

Baca juga: Mantan presiden Sudan akui kantongi jutaan dolar dari Arab Saudi

Baca juga: Sumber: Oposisi Sudan calonkan Abdalla Hamdok sebagai perdana menteri


 

Kapolri Lepas Kontingen FPU ke Sudan

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2019