ANTARA - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah hingga kini telah menangani 197 kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla). Sebanyak 57 perorangan dan 17 korporasi perkebunan telah ditetapkan sebagai tersangka. Semua kasus hingga saat ini terus diproses di Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Mapolda Kalteng. (Redi Tumon/Sandi Arizona/Gracia Simanjuntak)