Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil, mengatakan pihaknya belum mengizinkan pengunduran diri beberapa pejabat Departemen Keuangan sebagai komisaris di sejumlah perusahaan BUMN, sampai ada kejelasan aturan mengenai hal itu. "Saat ini telah banyak pejabat Departemen Keuangan yang telah mengundurkan diri, kami belum izinkan sampai Menteri Keuangan mengeluarkan aturan yang jelas tentang itu," kata Sofyan Djalil, di Jakarta, Jumat. Saat ini Kementerian Negara BUMN (Kemeneg BUMN) menetapkan masa transisi bagi pejabat-pejabat tersebut. Dikatakannya, hampir semua pejabat Depkeu, terutama yang duduk di posisi struktural, telah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai komisaris di beberapa BUMN. "Kita belum bisa terima itu," katanya. Menurut Menteri, bila tiba-tiba semua mengundurkan diri, maka akan terjadi kekosongan di banyak pos komisaris beberapa BUMN, sehingga dikhawatirkan tidak ada yang mengawasi kinerja BUMN secara optimal. "Jadi itulah kenapa kami menetapkan ada masa transisi," katanya. Pihaknya menetapkan masa transisi selama satu hingga dua bulan sampai Menteri Keuangan menetapkan aturan yang jelas. Sampai sejauh ini, Departemen Keuangan memegang rekor tertinggi dalam hal pejabatnya yang merangkap jabatan, termasuk menduduki jabatan komisaris di perusahaan BUMN. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008