Penindakan bagi pelanggar kawasan tanpa rokok

  • Jumat, 20 September 2019 15:51 WIB

Anggota Satgas Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) mendata warga yang melanggar saat razia dan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Mall BTM, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019). Razia dan sidang Tipiring Perda KTR yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP Kota Bogor, Dinas Kesehatan Kota Bogor dan Dinas Perhubungan Kota Bogor tersebut berhasil menjaring 30 warga yang merokok di dalam mall dan angkot serta langsung dikenakan denda. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.

Anggota Satgas Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menunjukkan barang bukti asbak rokok saat razia dan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Mall BTM, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019). Razia dan sidang Tipiring Perda KTR yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP Kota Bogor, Dinas Kesehatan Kota Bogor dan Dinas Perhubungan Kota Bogor tersebut berhasil menjaring 30 warga yang merokok di dalam mall dan angkot serta langsung dikenakan denda. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait