Untuk peserta yang saat ini sudah terdaftar sebagai peserta PBPU namun masih belum menggunakan autodebet, bisa langsung ke bank untuk mendaftar
Kediri (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuat sistem autodebet bagi segmen peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri demi kemudahan dan kepastian pembayaran iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Kemudahan ini kami lakukan untuk menjawab kebutuhan peserta. Kami pahami bahwa kondisi demografi penduduk Indonesia sangat beragam dan belum tentu seluruh penduduk Indonesia memiliki rekening bank," kata Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso saat melakukan spotcheck implementasi pembayaran iuran melalui autodebet nonrekening bank di Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Jumat.

Ia menambahkan program itu dibuat sebab masih ada peserta yang tempat tinggalnya jauh dari jangkauan bank atau tidak memiliki perangkat komunikasi canggih seperti telepon selular 3G atau 4G.

"Kami memberikan pilihan, jika menggunakan program ini peserta tidak perlu repot membuka rekening bank atau mendaftar autodebet di bank," ujar dia.

Program tersebut diterapkan per 1 Januari 2019 dengan sistem autodebet bagi segmen peserta PBPU atau peserta mandiri. Penerapan autodebet tidak hanya dilakukan melalui bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (BNI, BRI, Mandiri, BCA, maupun kartu kredit, seperti Standar Chartered dan Citibank), tetapi juga dapat dilakukan tanpa rekening bank.

Pihaknya menambahkan autodebet iuran JKN-KIS tanpa rekening bank dapat dilakukan melalui uang elektronik Mobile Cash.

Mobile Cash merupakan rekening bayar iuran BPJS Kesehatan yang dikembangkan oleh PT Finnet Indonesia. Peserta dapat mendaftarkan autodebet iuran cukup dengan menggunakan telepon seluler 2G dan menekan kode tertentu dan memilih menu daftar.

Setelah itu, peserta dapat langsung melakukan pembayaran/pengisian saldo iuran di beberapa mitra, seperti Kantor Pos, Alfamart, transfer VA BRI, transfer VA Bank Mandiri, jejaring Apotek Sanafarma di seluruh Indonesia, dengan menyebutkan nomor peserta dan nomor telepon.

Baca juga: BPJS hanya tanggung 1 jenis obat hipertensi paru

Kemal juga menambahkan peserta juga dapat mengisi saldo kapan pun sesuai dengan kemampuan. Peserta juga bisa menyisihkan saldo setiap hari dan sampai dengan saldo tagihan iuran mencukupi akan langsung otomatis terdebet.

Saat ini, jumlah peserta yang telah mendaftar autodebet tanpa rekening bank sebanyak 110.175 peserta. Dari data tersebut, antusias terlihat pada peserta PBPU kelas tiga sebagai komposisi terbesar peserta yang menggunakan autodebet tanpa rekening bank, yaitu 67,55 persen.

Kemal berharap akan semakin banyak peserta PBPU yang menggunakan autodebet, baik melalui bank maupun nonrekening bank. Dengan autodebet, peserta tidak perlu lagi khawatir lupa membayar iuran setiap bulan, karena bayar iuran selalu tepat waktu. Peserta juga terhindar dari risiko denda layanan yang bisa muncul jika terlambat membayar iuran, dan tidak terkendala saat memerlukan pelayaan kesehatan.

"Untuk peserta yang saat ini sudah terdaftar sebagai peserta PBPU namun masih belum menggunakan autodebet, bisa langsung ke bank untuk mendaftar. Sebagai pilihan kami juga siapkan autodebet tanpa rekening bank. Upaya ini kami lakukan untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran secara tepat waktu, meningkatkan kepatuhan peserta, juga diharapkan dapat membantu meningkatkan 'sustainibilitas' (keberlanjutan) Program JKN-KIS," kata Kemal.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama Finnet Paulus Djatmiko juga menyampaikan optimisme solusi dari BPJS Kesehatan dan Finnet dapat memberikan dampak positif untuk seluruh lini masyarakat.

"Di sinilah Finnet bersama BPJS Kesehatan memberikan solusi kepada masyarakat. Keterbatasan jangkauan internet di pelosok daerah tidak menjadi hambatan. Dengan Mobile Cash, masyarakat yang belum terjangkau dengan produk bank tetap dapat membayar iuran JKN-KIS dengan menggunakan pilihan pembayaran autodebet," kata dia.

Baca juga: BPJS Kesehatan di Palu bakal terapkan iuran autodebet
Baca juga: Hitung-hitungan biaya kesehatan dari naiknya iuran BPJS Kesehatan

Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019