Gunung Kidul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memproyeksikan kebutuhan anggaran Pemilihan Kepala Daerah 2020 sebesar Rp28,7 miliar yang telah disepakati Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Ketua KPU Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani di Gunung Kidul, Senin, mengatakan kebutuhan anggaran pemilihan kepada daerah (Pilkada) mengacu pada saat pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disepakati sebesar Rp28,7 miliar.

Jumlah ini lebih kecil dibandingkan dengan pengajuan awal yang kami ajukan sebesar Rp29 miliar.

Baca juga: PDIP Gunung Kidul pastikan berkoalisi di Pilkada 2020

"Rencananya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU Gunung Kidul dan Pemkab Gunung Kidul akan dilaksanakan pada Senin (30/9)," kata Ahmadi Ruslan Hani.

Meski anggaran diturunkan, Hani tidak mempermasalahkan karena proyeksi anggaran sudah sesuai dengan kegiatan yang ada. Ada beberapa pos yang dikurangi mulai dari honor tim adhock hingga sejumlah kegiatan yang nilainya disesuaikan dengan Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) di daerah.

"Memang ada yang dikurangi, tapi kami yakin anggaran itu mencukupi untuk pelaksanaan Pilkada. Namun demikian, kami berharap dengan disepakatinya anggaran Pilkada ini dapat memperlancar dalam pelaksanaan tahapan di Pilkada," katanya.

Selain kepastian anggaran Pilkada, Hami mengatakan pihaknya sudah mendapatkan proses tahapan Pilkada dari KPU RI. “Tahapan Pilkada ini diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada," kata dia.

Kepala Bidang Anggaran, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunung Kidul Astuti Rahayu saat dikonfirmasi kemarin mengatakan anggaran Pilkada sudah dilakukan pembahasan, baik dengan Bawaslu maupun KPU. Meski demikian, dia belum bisa menyebutkan angka secara pasti dengan dalih data berada di kantor.

"Untuk kepastian anggaran harus ada proses penandatanganan NPHD yang rencananya dilaksanakan sebelum 1 Oktober," katanya.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019