Biasanya selisih dari kontribusi para peserta asuransi syariah ke dalam dana tabarru' tersebut didapatkan setelah dikurangi pembayaran santunan atau klaim kontribusi asuransi dan penyisihan teknis dalam satu periode tertentu.
Jakarta (ANTARA) - Unit Syariah PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) menyalurkan sebagian dana surplus underwriting atau selisih lebih dana tabarru' yang berasal dari kontribusi pemegang polis syariah senilai lebih dari Rp876 juta sebagai dana sosial.

"Kami bersyukur hingga saat ini masih dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyaluran sebagian dana surplus underwriting," ujar Director of Sales AXA Mandiri Henky Oktavianus di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, dana surplus underwriting adalah selisih antara pendapatan dan pengeluaran dana tabarru’ untuk tahun berjalan sebagaimana ditetapkan dalam polis.

Biasanya selisih dari kontribusi para peserta asuransi syariah ke dalam dana tabarru' tersebut didapatkan setelah dikurangi pembayaran santunan atau klaim kontribusi asuransi dan penyisihan teknis dalam satu periode tertentu.

Henky menambahkan, tahun ini sebagian dana surplus underwriting yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp847 juta, disalurkan oleh Unit Syariah AXA Mandiri melalui BAZNAS kepada tiga lembaga pengelola zakat, infaq dan sadaqah yakni Islamic Dakwah Fund (IDF), Dompet Dhuafa dan Mandiri Amal Insani.

Baca juga: AXA Mandiri ciptakan ekosistem kerja inovatif bagi generasi milenial

Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan komplek pendidikan wirausaha khusus kaum dhuafa wanita yang berlokasi di Tangerang, pengadaan air bersih di beberapa wilayah di Indonesia dan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi para dai yang kehilangan rumah akibat bencana Tsunami dan Likuifaksi di Palu, yang dapat dihuni oleh para dai hingga kondisi keuangan mereka kembali pulih.

Pembangunan huntara ini bekerja sama dengan Islamic Dakwah Fund (IDF) yang berada di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua Umum MUI yang sekaligus Ketua Dewan Pembina IDF MUI Prof. Dr. KH. Ma'ruf Amin yang turut hadir pada acara penyerahan surplus underwriting ini mendukung penuh upaya Unit Syariah AXA Mandiri dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyaluran dana surplus underwriting tersebut yang tentunya akan dipergunakan dengan sebaik-baiknya demi kemaslahatan umat.

"Majelis ulama ini kan sifatnya hanya perantara. Kami terima, kami kasih lagi. Tidak ada yang mampir di majelis ulama. Alhamdulillah ternyata ada bantuan dari AXA dan Baznas," ujar Ma'ruf.

Sejak 2012, Unit Syariah AXA Mandiri telah menyalurkan sebagian dana surplus underwriting kepada BAZNAS yang digunakan untuk pemenuhan kebutuhan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program-program yang dijalankan di antaranya adalah bidang pendidikan, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, dan kemanusiaan.
Baca juga: Mandiri AXA hormati Keputusan Menaker terbaru tentang TKA

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019