anggota DPRD diharapkan terbuka dalam melayani dan menampung aspirasi masyarakat
Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang berharap 50 anggota DPRD baru Palembang dapat bersinergi bersama seluruh pemangku kepentingan, khususnya dalam mewujudkan rencana pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.

"Sebagai mitra pemerintah Kota Palembang yang baru, anggota DPRD diharapkan terbuka dalam melayani dan menampung aspirasi masyarakat," kata Wali Kota Palembang, Harnojoyo, pada sidang paripurna pelantikan anggota DPRD Palembang periode 2019-2024, Selasa.

Menurut dia DPRD memiliki fungsi pengawasan yang mesti digunakan sesuai proporsinya agar setiap program Pemkot Palembang berjalan sesuai koridor dengan tujuan yang tercapai.

Baca juga: Status komisioner KPU Palembang terpidana pemilu belum jelas

Palembang sebagai kota metropolitan, kata dia, telah berkembang pesat di berbagai bidang, seiring dengan perkembangan tersebut akan muncul lebih banyak aspirasi masyarakat terhadap dinamika kesejahteraan sosial.

Sehingga DPRD juga diharapkan peranannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan berbagai terobosan yang efektif.

"Selamat kepada anggota DPRD yang baru, kepada anggota DPRD yang tidak lagi menjabat kami ucapkan terimakasih karena sudah berperan banyak terhadap pembangunan lima tahun terakhir," tambah Harno.

Meski telah dilantik, namun DPRD Kota Palembang belum memilih kursi ketua, sementara bertindak selaku pelaksana tugas atau PLT ketua yakni Zainal Abidin dari Partai Demokrat, sedangkan wakil ketua diisi Sri Wahyuni dari Partai Gerindra.

Baca juga: Anak wali kota Palembang ditetapkan sebagai caleg terpilih

"Kami akan mencari pimpinan definitif untuk membuat tata tertib dan kode etik, jadi dapat langsung membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD)," kata Zainal Abidin.

Berikut 50 anggota DPRD Palembang yang resmi dilantik:

Demokrat (9 kursi)
1. Yuriana
2. Ferry Annugrah
3. Muliadi
4. M. Arnisto
5. Aldestar
6. Pomi Wijaya
7. Chairudin Pelita Maret
8. Zainal Abidin
9. Ilyas Hasbullah

Gerindra (8 kursi)
1. Nazili
2. Abdullah Taufik
3. M. Normasnyah
4. Sri Wahyuni
5. Adzanu Gentar
6. Patra Wibowo
7. Moch Akbar Alfaro
8. HM Syukri Zen

PDIP (7 kursi)
1. Misobah HM Sahil
2. Yusuf Indra Kesuma
3. Ali Sya'ban
4. Alex Andonis
5. Duta Wijaya
6. Eddy Saad
7. M Firmansyah Hasan

PAN (6 kursi)
1. KGS Ishak Yasin
2. Azhari Harris
3. Sudirman
4. Ruspanda Karibullah
5. Dauli
6. Fauzi Achmad

PKB (6 kursi)
1. Achamd Nawawi
2. Sutami Ismail
3. Endar Himawan
4. Harya Prasthysta Endi Putra
5. Firmansyah Hadi
6. Siti Suhaepah

Baca juga: Pemekaran Kota Palembang harus persetujuan DPRD dan wali kota

Golkar (5 kursi)
1. Doni
2. Hanefo Rohim
3. M. Hidayat
4. Febby Anggi Pratama
5. Idrus Ropik

PKS 5 kursi
1. M Hibbani
2. M. Ridwan
3. Subagio Rachmat Sentosa
4. Idrus Rofik
5. Yulfa Cindosari

Nasdem (3 kursi)
1. Danu Mirwando
2. Donny Prabowo
3. Ali Subri

PPP (1 kursi)
1. Paidol Barokah

Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019