Bandarlampung (ANTARA) - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Hasriadi Mat Akin, M.P. akan mengevaluasi seluruh unit kegiatan mahasiswa (UKM) di kampus itu yang melaksanakan pendidikan dasar (diksar) menyusul tewasnya seorang peserta.

"Saya sudah minta kepada Warek 3 untuk mengevaluasi semua unit kegiatan mahasiswa (UKM) yang melaksanakan diksar sudah sesuai SOP atau tidak. Jangan-jangan sampai saat ini tujuan diksar tidak jelas," kata Rektor Unila Hasriadi Mat Akin, saat di temui di ruangannya, di Bandarlampung, Selasa.

Ia juga menegaskan bahwa sudah meminta dekan fakultas dimana UKM itu bernaung untuk menginvestigasi dan mempelajari kegiatan mereka, kenapa sampai ada jatuh korban dalam diksar.

Menurut dia, apabila diksar itu dilakukan sesuai SOP seharusnya tidak mungkin ada korban jiwa karena di dalam pendidikannya tidak ada namanya kekerasan fisik bila pun ada sentuhan fisik biasanya itu terukur dan ada SOP-nya.

"Ke depan kami akan memperketat SOP dan tujuan kompetensi diksar itu dilakukan terukur. Peserta yang mengikuti pendidikan itu harus benar-benar sehat ada keterangan dokternya dan lainnya. Hal ini tentunya agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," jelas dia.

Baca juga: Mahasiswa Unila meninggal saat diksar

Sampai sejauh ini, kata dia, laporan yang didapatnya dari dekan bahwa sesuai cerita detail dari salah satu peserta, mahasiswa yang meninggal itu diakibatkan kecelakaan murni dan tidak ada unsur kekerasan.

"Sebenarnya saya melihat pada kegiatan itu ada unsur-unsur melampaui SOP, tapi berdasarkan cerita SOP-nya jelas dan menurut mereka korban itu dalam keadaan kurang sehat," kata dia.

Terkait adanya korban lain yang dirawat di rumah sakit akibat dari diksar tersebut, Hasriadi mengatakan tidak mengetahuinya karena sampai saat ini laporan yang diterimanya hanya korban yang meninggal saja.

"Maka dari itu saya sudah minta kepada para dekan dan PD 3 untuk cepat menyelidiki hal itu, apa yang menyebabkan mereka dirawat dan itu semua harus jelas," kata dia.

Ia menegaskan bahwa bila dalam penyelidikan pihak kampus didapatkan ada pelanggaran dalam SOP diksar baik itu mahasiswa maupun seniornya akan diberikan sanksi.

"Kami pun tidak akan menghalangi pihak berwajib untuk menyelidiki peristiwa ini karena itu domainnya berada di ranah hukum. Kita akan menghormati prosesnya sebab di muka hukum kita semua sama," kata dia.*

Baca juga: Polisi menangkap penganiaya seniman lukis mural underpass Unila

Baca juga: Penggalakan literasi jadi prioritas utama bagi generasi millenial


Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019