Palu (ANTARA) - Gerakan Mahasiswa Universitas Tadulako (GM Untad) menuntut pemerintah agar segera mengusut dan menindak oknum aparat kepolisian dan tentara yang melakukan tindakan represif kepada mahasiswa Untad.

"Massa aksi GM Untad juga mendesak pemerintah untuk menindaklanjuti oknum aparat TNI-Polri yang telah melakukan tindakan represif terhadap kawan-kawan mahasiswa saat aksi unjuk rasa 25 September lalu," kata Koordinator Lapangan, Maryam M Abdul Muthalib saat bertandang ke redaksi Kantor Berita Nasional Antara Biro Sulawesi Tengah di Kota Palu, Kamis.

Tuntutan tersebut ia suarakan bersama sekitar 3.000 pengunjuk rasa yang tergabung dalam GM Untad saat melakukan demonstrasi di kawasan Kantor DPRD Sulteng, Selasa kemarin.

Aksi demonstrasi tersebut merupakan aksi lanjutan dari unjuk rasa yang digelar GM Untad bersama Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu saat rapat paripurna pengambilan janji dan sumpah anggota DPRD Sulteng masa jabatan 2019-2024 di kawasan Kantor DPRD Sulteng pada 25 September lalu yang berakhir bentrok dengan aparat kepolisian.

"Setelah beberapa jam aksi berlangsung, beberapa anggota DPRD Sulteng mendatangi massa aksi setelah didesak. Semua tuntutan diterima dan MoU atau nota kesepahaman atas tuntutan-tuntutan itu ditandatangani oleh sejumlah anggota DPRD Sulteng yang datang dan diproses dalam 1×24 jam," ujarnya.

Baca juga: Mahasiswa Untad Palu sementara akan kuliah di Unhas Makassar

Baca juga: Universitas Tadulako akan mulai beraktivitas pekan depan


Ia menyatakan jika DPRD Sulteng tidak menepati tuntutan-tuntutan yang telah disepakati bersama tersebut, GM Untad akan kembali berunjuk rasa untuk menagih janji-janji itu.

"Dalam aksi itu kami juga mendorong Presiden Jokowi agar menerbitkan Perppu KPK (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mencabut UU KPK yang baru saja disahkan oleh DPR RI. Kami juga menyatakan menolak RUU KUHP," katanya.

Selain itu ribuan pengunjuk rasa dari GM Untad menuntut pemerintah agar segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, menolak revisi RUU Ketenagakerjaan, menolak RUU Pertanahan, menolak kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Tarif Dasar Listrik (TDL) dan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Selain itu mereka juga menuntut agar memberikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) gratis bagi mahasiswa korban bencana di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala (Pasigala). Kemudian meminta pemerintah segera mengatasi kekabakaran hutan dan lahan.

"Hentikan kriminalisasi terhadap mahasiswa dan aktivis pro demokrasi serta bebaskan tanpa syarat, penjarakan aparat yang mengkriminalisasi mahasiswa, berikan kepastian jatah hidup bagi korban bencana Pasigala dan tarik militer organik dan non organis dari Papua Barat," katanya.*

Baca juga: UI siap terima mahasiswa Universitas Tadulako Palu

Baca juga: Mahasiswa asal Palu dapat berkuliah sementara di 38 PTN

Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019