Jakarta (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong terus memantau proses hukum kasus wartawati Indonesia, Veby Mega Indah, yang tertembak saat meliput unjuk rasa di Hong Kong, pada 29 September 2019.

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, Veby telah menunjuk pengacara untuk melayangkan gugatan kepada otoritas Hong Kong terkait insiden tersebut.

“Dalam hal ini, KJRI terus mendampingi dan memantau proses hukum yang akan dilaksanakan untuk memastikan hak-hak Ibu Veby terpenuhi,” ujar Judha saat ditemui wartawan di Jakarta, Selasa.

Wartawati Indonesia perlu observasi sepekan atas luka tembaknya

KJRI Hong Kong juga telah mengirimkan nota resmi kepada otoritas Hong Kong untuk meminta informasi lengkap menyangkut penyelidikan kasus tersebut.

“Sampai kini belum ada respons (atas nota tersebut), jadi mungkin masih dalam penyelidikan kepolisian Hong Kong,” tutur Judha.

Selain pendampingan dari sisi hukum, KJRI Hong Kong secara rutin memantau kondisi kesehatan Veby, yang hingga saat ini masih dirawat di rumah sakit.

Veby, yang sempat menerima jahitan pada kelopak matanya yang sobek akibat terkena pantulan peluru karet aparat kemanan Hong Kong, beberapa waktu lalu dikabarkan menderita buta permanen pada mata kanannya.

Namun, Judha membantah pemberitaan yang ramai di media sosial tersebut, dan menyatakan bahwa mata kanan Veby masih dalam proses pemeriksaan oleh dokter.

Kondisi mata wartawati Indonesia tertembak di Hong Kong diobservasi

“Informasi mengenai pemeriksaan itu diperoleh KJRI langsung dari pihak dokter (yang merawat Veby). Tentunya dokter mampu menjelaskan lebih teknis, tetapi bisa dipastikan bahwa sampai sekarang belum ada keputusan apapun (terkait kondisi matanya),” kata Judha, yang menambahkan bahwa pihak KBRI terakhir mengunjungi Veby di rumah sakit pada Senin (7/10).

Untuk mencegah insiden yang sama terjadi, KJRI terus mengimbau WNI yang berada di Hong Kong untuk menjauhi pusat-pusat keramaian dan tidak ikut serta dalam kegiatan politik.

Saat ini tercatat 174.800 WNI berada di Hong Kong, yang mayoritas adalah pekerja migran.

Kementerian Luar Negeri juga mengimbau WNI di Indonesia untuk menunda rencana perjalanan ke Hong Kong jika tidak ada keperluan mendesak.

“Imbauan itu terus diberikan mengingat kondisi demonstrasi di Hong Kong yang naik turun, dan kebanyakan dilaksanakan pada akhir pekan. Kami selalu sampaikan agar WNI di sana tetap waspada,” ujar Judha.

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2019