yang harus diutamakan bukan memberikan karpet merah untuk kepentingan investasi, tetapi membangun kembali kekuatan bahari Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menginginkan pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Ma'ruf Amin lebih mengutamakan pembangunan kekuatan bahari Republik Indonesia dibanding kepentingan investasi dari luar negeri.

"Jika Presiden dan Wakil Presiden Indonesia serius ingin membangun Indonesia menjadi negara maju, maka yang harus diutamakan bukan memberikan karpet merah untuk kepentingan investasi, tetapi membangun kembali kekuatan bahari Indonesia," kata Sekjen Kiara Susan Herawati di Jakarta, Selasa.

Menurut Susan, kunci kemajuan Indonesia ada di laut Nusantara yang dimilikinya, sehingga seharusnya lautan tidak dilihat hanya sebagai objek investasi belaka, melainkan modal kekuatan kemajuan dengan cara membangun kekuatan masyarakatnya.

Baca juga: Kiara: Menteri Kelautan dan Perikanan harus miliki kriteria ketat

Sekjen Kiara menegaskan bahwa visi sekaligus komitmen kebaharian adalah harga yang tak bisa ditawar-tawar, mengingat negara Indonesia merupakan negara laut, negara bahari.

"Negara bahari adalah negara yang seluruh bangunan kebangsaannya berakar pada wawasan bahari. Bangunan kebangsaan yang dibangun di antaranya adalah ekonomi, budaya, pertahanan dan lain sebagainya," ujar Susan.

Ia juga berpendapat bahwa poros maritim dunia tidak pernah terwujud bila tidak berhasil menjadikan nelayan sebagai pilar utama.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan bertekad bahwa pelayanan publik dan perizinan harus cepat dan tidak berbelit-belit agar tidak menghambat investasi dan kinerja dunia usaha sektor perikanan.

Baca juga: Kiara: Industri ekstraktif tidak jamin kesejahteraan nelayan

"Kecepatan melayani, kecepatan memberikan izin menjadi kunci bagi reformasi birokrasi," kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Agus Suherman.

Menurut dia, tolak ukur dari pelayanan prima adalah cepat, terjangkau, terukur, sederhana, akuntabel, dapat diakses dengan mudah, inovatif dengan kompetensi SDM yang melayani dengan profesional.

Salah satu pelayanan publik yang diselenggarakan Ditjen PDSPKP adalah Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) yang diterbitkan guna menjamin mutu dan keamanan produk perikanan yang dihasilkan.

"SKP merupakan amanah Undang-Undang Perikanan sehingga wajib diikuti oleh seluruh pelaku usaha industri pengolahan hasil perikanan baik skala mikro kecil dan menengah besar," jelas Agus.

Baca juga: Kiara: Menteri Kelautan harus lampaui penenggelaman kapal
 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019