Semarang (ANTARA) - Gubernur Ganjar Pranowo menunjuk Herru Setiadhie sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah menyusul berakhirnya masa jabatan sekda definitif pada 24 Oktober 2019.

"Saya sudah menunjuk Pak Herru sebagai Pelaksana Harian Sekda Jateng, surat keputusannya tertanggal 25 Oktober 2019," kata Ganjar usai membuka Pameran Foto KunoKini di Semarang, Jumat malam.

Menurut Ganjar, Herru Setiadhie yang sebelumnya tercatat sebagai Asisten Bidang Administrasi Setda Jateng akan menjabat Pelaksana Harian Sekda Jateng sampai waktu yang ditentukan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Sekda Jateng menolak dievaluasi menjelang akhir masa jabatan

Baca juga: Pemprov Jateng akui KPK tengah awasi kepala daerah


"Ada terminasinya, tapi saya lupa berapa, 15 hari atau satu bulan, sampai kemudian keluar surat dari Presiden terkait penunjukan penjabat Sekda Jateng," ujarnya.

Ditanya mengenai mekanisme pemilihan sekda definitif yang baru, Ganjar akan melakukan mekanisme lelang jabatan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jateng Wisnu Zaroh membenarkan sudah adanya penunjukan Pelaksana Harian Sekda Jateng oleh Gubernur Ganjar Pranowo per hari ini.

"Setelah ada pelaksana harian, akan ditunjuk penjabat untuk posisi Sekda Jateng sesuai dengan rekomendasi Gubernur Jateng sampai ada yang definitif," katanya.

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019