Mexico City (ANTARA) - Polisi menemukan lebih dari 40 tengkorak, puluhan tulang dan sebuah janin di toples kaca di sebelah altar dekat persembunyian para tersangka penyelundup narkoba di Mexico City selama penggerebekan pekan ini, menurut otoritas, Minggu.

Empat tengkorak dipajang di dalam altar di daerah Tepito tengah, lokasi polisi menangkap 31 orang pada Selasa atas dugaan aktivitas kartel narkoba, demikian pemerintah kota dalam satu pernyataan. Hakim memerintahkan 27 tersangka di antaranya dibebaskan.

Foto yang diberikan kantor jaksa agung Mexico City memperlihatkan tengkorak-tengkorak itu berserakan di sekitar altar, yang memiliki salib di belakangnya dengan dihiasi topeng wajah kayu bertanduk.

Di sebelah kanan altar terdapat dinding yang dicat penuh dengan simbol yang mencakup piramida dengan tangan di bagian atasnya, benda angkasa dan kepala seekor kambing dengan hexagram di antara tanduk-tanduknya, menurut foto ruangan yang dipublikasi media setempat.

Di depan dinding berdiri berbagai objek, termasuk puluhan tongkat kayu yang diberi warna.

Juru bicara kantor kejaksaan agung mengatakan pihak berwenang masih menyelidiki asal usul tengkorak tersebut, yang 42 tengkorak di antaranya berhasil diungkap.

Penyelidik juga menemukan pisau, 40 tulang rahang, janin dan 30 tulang kaki atau lengan di lokasi tersebut, kata pejabat. Tidak diketahui apakah itu janin manusia atau bukan, menurut juru bicara.

Tepito, yang berada di utara dari pusat ibu kota bersejarah, sudah lama dikenal sebagai sarang aktivitas komersial terlarang.

Pembebasan hampir semua tersangka yang ditangkap dalam penggerebekan di terowongan tersembunyi dan laboratorium obat-obatan yang dicurigai dianggap sebagai kemunduran pemerintah, yang telah berjuang mendapatkan cengkeraman dalam kekerasan geng yang terus-menerus terjadi.

Sumber: Reuters
Baca juga: Meksiko temukan 19 kantong plastik berisi potongan tubuh manusia
Baca juga: Keponakan gembong kartel narkoba Sinaloa dibunuh di Meksiko
Baca juga: Meksiko setujui pembentukan garda nasional penumpas kejahatan

 

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019