ANTARA – Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Aceh akan menerapkan ujian semester berbasis online dan Kurikulum K-13 Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Ujian berbasis online ini rencanya akan diikuti oleh sejumlah sekolah seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsnawiyah (MTs) dan Madrasah Aliah (MA) di Provinsi Aceh.(Aprizal Achmad/Dudy Yanuwardhana/Saras Krisvianti)